HEADLINE

ESDM Investigasi Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur

ESDM Investigasi Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur

KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerjunkan tim investigasi untuk mengungkap penyebab ledakan yang berujung kebakaran sumur minyak tradisional di Kabupaten Aceh Timur. Juru bicara Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengakui selama ini kesulitan menertibkan sumur-sumur minyak tradisional.

Kata dia, pengaan yang bisa dilakukan kementeriannya terbatas.

"Kalau ilegal itu kan kami tidak bisa mengawasi ya. Kami kan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pada kegiatan yang legal. Yang ilegal ini kami tidak bisa nyari. Kembali lagi, pengawasan kami terbatas," kata Agung saat dihubungi KBR, Rabu (25/4/2018).

Kementerian ESDM selama ini berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengawasi sumur-sumur tradisional. Agung pun membenarkan lokasi sumur bor yang meledak itu ada di kawasan milik Pertamina.

Karena itu kata dia, seluruh pemanfaatan mestinya menjadi tugas Pertamina. "Itu sudah wilayahnya Pertamina. Bagaimana itu ada dua izin yang sama dalam satu wilayah. Itu jadi soal."

Kendati Pertamina EP mengakui bahwa sumur minyak itu berada di wilayah kerjanya. Namun juru bicara Pertamina EP, Robert MV Dumatubun beralasan pengeboran oleh warga tak berkaitan dengan operasi perusahaannya. Dan lagi menurut dia, penertiban sumur-sumur minyak tradisional bukan kewenangan Pertamina melainkan ranah penegak hukum.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/04-2018/puluhan_warga_aceh_timur_mengungsi_akibat_ledakan_sumur_minyak/95864.html">Puluhan Warga Aceh Timur Mengungsi Pasca Ledakan Sumur Minyak</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/04-2018/_meledak__pemkab_aceh_timur__akan_tutup__sumur_minyak_tradisional/95868.html">Meledak, Sumur Minyak Tradisional di Aceh akan Ditutup Pemda</a>&nbsp;</b><br>
    

"Kalau kemudian menindak dalam arti ini adalah tindakan yang penegakan hukum atau menangkap dan sebagainya, tentu itu bukan menjadi kapasitasnya Pertamina. Karena kami kan bukan penegak hukum, kami sama-sama operator juga," kata Robert kepada KBR.

"Sehingga kami mohon support, bantuan dan dukungan dari pihak-pihak terkait," tambahnya.

Kata Robert, selama ini pihaknya sudah berupaya memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengeboran di sumur minyak Ranto Peureulak, Aceh Timur. Ia mengklaim, sosialisasi pun dilakukan berulang kali. Namun, pengeboran masyarakat terus berulang. Sementara Pertamina tak berwenang menindak masyarakat yang masuk ke area sumur.

"Kami tetap menjaga. Pertamina sudah sosialisasi, sudah memberi imbauan, berkoordinasi dengan dinas, aparat, atau lembaga setempat yang bisa bersama-sama mengawasi dan menanggulangi. Tapi tentu tidak bisa diserahkan ke Pertamina sendiri."

Robert membenarkan sumur minyak yang meledak Rabu (25/4/2018) dini hari merupakan bekas wilayah operasi mereka. Sumur itu lantas ditelantarkan karena dianggap sudah tidak ekonomis.

Pertamina tidak menutup sumur tersebut karena pengelolaan wilayah operasi kemudian dialihkan kepada PT Aceh Timur Kawai Energi. Perseroan itu merupakan gabungan badan usaha milik daerah dan investor. Hingga saat ini, PT Aceh Timur Kawai Energi belum mengoperasikan sumur itu.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/04-2018/evakuasi_korban_ledakan_sumur_minyak_di_aceh_timur_terhalang_kobaran_api/95859.html">Evakuasi Korban Ledakan Sumur Minyak Terhalang Kobaran Api</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/04-2018/dua_korban_kebakaran_sumur_minyak___yang_dirawat_di_medan_meninggal__/95869.html">Dua Korban Kebakaran Sumir Minyak yang Dirawat di Medan, Meninggal</a>&nbsp;</b><br>
    

Pertamina Diminta Tanggung Jawab

Komisi Energi DPR berencana meminta penjelasan pemerintah daerah Aceh dan Pertamina terkait peristiwa terbakarnya sumur minyak tradisional di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. DPR ingin mendalami penyebab dan pengelolaan sumur tersebut selama ini.

Ketua Komisi Energi DPR, Gus Irawan Pasaribu, mengatakan Pertamina semestinya mengawasi pemanfaatan seluruh sumur minyak yang berada di wilayannya. Politikus Gerindra itu mengatakan, meski sumur lama milik BUMN Migas itu dianggap tak lagi ekonomis, Pertamina tetap tak boleh lepas tangan.

"Mestinya meskipun secara korporasi tidak lagi ekonomis, mesti tetap harus dijaga. Di Pertamina sebagai korporasi besar tidak lagi ekonomis, di masyarakat tetap ada nilai ekonomisnya. Tapi kan masyarakat tidak expert, tentu tidak ada kontrol," kata Gus Irawan melalui sambungan telepon, Rabu (25/4/2018).

red

Petugas Pertamina mendeteksi gas dengan menggunakan Gas Detector di titik ledakan semburan api sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Aceh Timur, Kamis (26/4). (Foto: ANTARA/ Rahmad)

Gus Irawan mengatakan sumur yang sudah tidak lagi digunakan oleh perusahaan boleh diserahkan untuk dikelola masyarakat. Hanya saja, pemanfaatannya harus tetap dibina oleh perusahaan untuk mencegah kelalaianteknis. Alternatif lain, Pertamina bisa menyerahkan sumur yang sudah tidak lagi ekonomis kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Pengamat energi dari UGM Fahmy Radhi mengungkapkan, meledaknya sumur minyak tradisional ini bukan kali pertama terjadi. Dia menduga, ledakan sumur minyak seperti di Aceh Timur itu ada andil dari perusahaan minyak sebelumnya. Ia menyebut, perusahaan lalai mengelola sumur-sumur tua yang sudah tak dipakai.

"Nah kemudian itu dibiarkan, itu yang tidak boleh di situ. Jadi mestinya mereka tetap bertanggung jawab untuk memelihara, kalau kemudian masyarakat setempat memanfaatkannya, itu sebaiknya tetap di bawah pengelolaan pertamina atau kontraktor lain," jelas Fahmy saat dihubungi KBR.

"Jadi misal akan dieksplorasi dengan melibatkan rakyat ini akan lebih baik."

Sehingga untuk kasus di Aceh Timur, menurutnya Pertamina juga harus dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/gugatan_ganti_rugi_ledakan_kilang_montana_rp_27_t_dinilai_kurang/90308.html">Ganti Rugi Tumpahan Minyak Montara</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nusantara/12-2013/kebakaran_sumur_minyak_banyuasin_belum_padam/48459.html">Kebakaran Sumur Minyak di Banyuasin 2013 Silam</a>&nbsp;</b><br>
    

Sementara kepolisian berencana mendatangkan ahli perminyakan dari Pertamina dalam penyelidikan kebakaran sumur minyak di Aceh Timur tersebut. Juru bicara Polri Setyo Wasisto mengatakan, ahli perminyakan itu bisa membantu polisi mencari penyebab kebakaran di sumur galian warga itu.

Setyo melanjutkan, kebakaran yang menyebabkan banyak korban jiwa itu seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat. Sebab, masih banyak sumur minyak ilegal di Indonesia.

"Ini dilematis bagi pemerintah, kalau dilarang nanti dibilang pemerintah terlalu keras, padahal ini membahayakan. Ini adalah satu pembelajaran bagi masyarakat bahwa pemerintah melarang itu pasti ada alasannya karena berbahaya. Padahal kalau namanya minyak itu, safety nomor satu," kata Setyo.

Setyo menduga, ada orang yang merokok di dekat tempat kejadian. Puntung rokok itu kemudian terkena minyak yang bocor dari sumur sehingga menyulut api.

"Banyak orang di situ ada yang merokok. Namanya juga di kampung, pasti berebutan minyak jadi ramai gitu," kata dia.

Baca juga Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur 2013




Editor: Nurika Manan

 

  • ledakan sumur minyak
  • sumur minyak tradisional
  • Aceh Timur
  • ESDM
  • pertamina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!