BERITA

Menteri Sri Mulyani Pegang Semua Data BLBI

""Itu harus dikejar. Pembayaran piutang itu disertai dengan bunga, karena ini kejadian sejak 20-an tahun lalu," kata Sri Mulyani."

Menteri Sri Mulyani Pegang Semua Data BLBI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (17/4/2017). (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim masih memiliki semua data terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan belum mengecek secara detail jumlah piutang para kreditur lantaran ia baru pulang dari Amerika Serikat.


"Kami masih punya data mengenai BLBI, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU yang dulu. Berapa statusnya, apa yang belum terpenuhi, dan sebagainya. Ada," kata Sri Mulyani di kompleks Istana, Rabu (26/4/2017).


Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan pada pemerintahan terdahulu sebenarnya telah menyerahkan seluruh data tersebut kepada penegak hukum. Hal ini, kata Sri Mulyani, telah menjadi wilayah penegakan hukum.


"Daftar piutang BLBI itu sudah diserahkan ke penegak hukum, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Interpol, KPK juga. Selama ini kami menyampaikan seluruh data-data yang diperlukan mereka," imbuhnya.


Sri Mulyani menegaskan para debitur harus membayar piutang sekaligus bunga.


"Itu harus dikejar. Pembayaran piutang itu disertai dengan bunga, karena ini kejadian sejak 20-an tahun lalu," kata Sri Mulyani.


Baca juga:


Ada peluang tersangka baru


Di lain pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta data dari Kejaksaan Agung mengenai perkembangan pengusutan korupsi BLBI, termasuk barang-barang bukti.


Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan instansi negara lainnya untuk membuat kasus BLBI kembali terang.


Meski begitu, Febri menegaskan keputusan KPK menetapkan status tersangka terhadap eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung dalam kasus BLBI sudah memiliki bukti yang kuat.


"KPK menangani objek yang berbeda dengan yang ditangani Kejaksaan Agung. Namun, tentu kami akan berkoordinasi dengan instansi negara terkait untuk bukti-bukti. Walaupun, tentu KPK memiliki bukti-bukti yang kuat sehingga kami cukup yakin ketika meningkatkan perkara ini ke penyidikan," kata Febri Diansyah kepada KBR, Rabu (26/4/2017).


Febri menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus yang berhubungan dengan Syafrudin Temenggung.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • sri mulyani
  • blbi
  • kasus BLBI
  • Korupsi BLBI
  • KPK
  • korupsi
  • obligor BLBI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!