BERITA

Kapal Keruk Kabur Usai Angkut Seribu Ton Harta Karun, Satgas 115 Libatkan Interpol

"Menteri Susi mengatakan TNI AL menahan 20 anak buah kapal (ABK). Namun nahkoda kapal Chuan Hong 68 lolos dengan membawa kapal melarikan diri ke arah perairan Malaysia."

Ninik Yuniati

Kapal Keruk Kabur Usai Angkut Seribu Ton Harta Karun, Satgas 115 Libatkan Interpol
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) memburu kapal keruk ilegal berbendera Tiongkok, Chuan Hong 68, yang mencuri benda cagar budaya bawah air di Anambas, Kepulauan Riau.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 mengatakan, kapal itu sempat ditahan tim patroli TNI Angkatan Laut (AL) sebelum melarikan diri ke utara menuju perairan internasional.


Susi menjelaskan pada saat ditangkap kapal itu mengangkut 1000 ton metal benda cagar budaya. Benda itu dicuri dari lokasi bangkai kapal asing yang karam pada 1969. Susi mengatakan sudah mengirimkan surat permintaan (red notice) ke Kepolisian Internasional (Interpol) untuk membantu pengejaran.


"Situs ada, itu kapal Seven Skies punya Swedia dan kapal Jepang Igara Skies. Kalau Seven Skies itu kapal super tanker, panjangnya 262 meter buatan Swedia. Tenggelam di kedalaman laut 64 meter. Selama ini lokasinya menjadi divespot dari operator-operator diving. Yacht dari Singapura dan Malaysia biasa berlabuh membawa wisatawan, menyelam di kedua shipwreck itu," kata Susi di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).


Menteri Susi menambahkan, otoritas setempat telah menahan 20 anak buah kapal (ABK). Namun nahkoda kapal Chuan Hong 68 kabur bersama kapal raksasa itu ke arah perairan Malaysia.


"ABK terdiri dari 16 warga negara Tiongkok, tiga warga India dan satu Malaysia," kata Susi.


Baca juga:


Kronologi


Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Ahmad Taufiqoerrochman mengatakan kapal keruk ilegal itu sejatinya bukan hasil dari operasi razia kapal ilegal fishing yang digelar TNI AL. Aparat justru mendapat informasi tentang kapal keruk mencurigakan dari nelayan setempat.


"Lalu kami kerahkan patroli kecil, Patroli Keamanan Laut atau Patkamla dengan awak hanya empat orang," kata Taufiq.


Aparat patroli kemudian naik ke kapal itu dan menemukan ada 20 anak buah kapal (ABK). Ketika ditanyai petugas, mereka menyatakan nahkoda sedang tidak ada di dalam kapal. Namun faktanya, nahkoda masih bersembunyi di dalam kapal dan berhasil kabur saat petugas memindahkan ABK.


"Kita minta bantuan kapal nelayan mengawasi di situ. Karena dengan anggapan, krunya sudah kosong," kata Taufiq.


Satgas 115 belum mau mengungkap identitas detil kapal berkapasitas lebih dari 8.000 GT itu, karena masih menunggu pemeriksaan para ABK.


"Ada ABK di Tarempa dan 15 di Jemaja. Tapi saya sudah perintahkan, nanti semua akan kita gabungkan di Tarempa," papar Taufiq.


Terkait Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di dua kapal karam itu, Susi berencana mengangkat sendiri barang-barang yang masuk kategori benda cagar budaya itu. Namun, hal itu belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat lantaran moratorium BMKT masih berlaku.


"Rencananya pemerintah mau angkat sendiri untuk dikelola di Museum Nasional. Untuk sementara ini masih ada moratorium, dan belum dibuka moratoriumnya," ucap Susi.


Editor: Agus Luqman 

  • BMKT
  • barang muatan kapal tenggelam (BMKT)
  • harta karun
  • Menteri Susi Pudjiastuti
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • satgas 115

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!