BERITA

Setnov Sebut Terima 500 Ribu Dolar, Ini Tanggapan Pramono

Setnov Sebut Terima 500 Ribu Dolar, Ini Tanggapan Pramono

KBR, Jakarta-  Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah pernyataan terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto dalam persidangan, yang menyebutnya menerima dana korupsi E-KTP sebesar USD 500 ribu. Pramono mengklaim, proses perencanaan proyek E-KTP tak pernah bersinggungan dengannya, yang saat itu menjabat wakil ketua DPR.

Pramono menyebut pernyataan Novanto itu untuk menarik simpati KPK, karena tengah mengajukan diri sebagai justice collabolator. Pramono pun menawarkan konfrontasi dengan Novanto di persidangan untuk membuktikan dia tak menerima aliran dana korupsi E-KTP.

"Karena menyangkut integritas, saya sebagai orang yang panjang dalam karier politik, saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja, monggo-monggo saja. (Termasuk di persidangan?) Monggo saja. Sekali lagi, kalau Pak Nov mau dapat justice collabolator, jangan sebut nama yang Bapak pikir bisa meringankan Bapak," kata Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Kamis (22/03/2018).


Pramono mengatakan, posisinya sebagai wakil ketua DPR   tak berhubungan dengan komisi dua yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Pramono, dia tak pernah membicarakan proyek E-KTP, termasuk dengan orang-orang yang kini ditetapkan sebagai terdakwa atau terpidana korupsi proyek itu. Pramono juga meragukan pernyataan Novanto, karena sepanjang sidang Novanto selalu mengatas namakan pengusaha Made Oka Masagung yang memberikan untuk Pramono.


Meski mengklaim tak menerima, Pramono mengaku mengenal Made Oka. Kata Pramono, keluarga Masagung sangat dekat dengan bekas presiden Soekarno. Namun, ketimbang dengan Masagung, Pramono justru lebih dekat dengan sang kakak Putra.


Pramono berkata, dia belum berencana melaporkan pernyataan Novanto tersebut ke polisi karena dianggap pencemaran nama baik. Menurut Pramono, dia masih ingin melihat dampak perkembangan kasus itu pada integritasnya.


Sebelumnya terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana proyek masing - masing senilai 500 USD. Di persidangan Novanto mengatakan  mendapatkan informasi  aliran dana itu dari Oka Masagung dan Andi Narogong saat mereka berkunjung ke rumah Novanto.


"September - Oktober seingat saya,  Andi Narogong bersama  saudara Oka Masagung Itu datang ke rumah. Nah waktu datang ke rumah ini menyampaikan Oka menyerahkan   uang kepada dewan. Saya tanya pada waktu itu, untuk siapa? Disebutkan, tidak mengurangi rasa hormat   dan saya meminta maaf kalau saya sebutkan adalah untuk Puan Maharani 500.000 dan Pak Pramono 500.000," ujar Novanto dalam persidangan pengadilan Tipikor, Kamis (22/03).


Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono Anung menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.


Selain menyebutkan adanya aliran dana kepada Puan dan Pramono, Novanto juga menyebutkan adanya pemberian dana kepada sejumlah politisi seperti  Chairuman, Ganjar Pranowo, Melchias Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondo Kambey melalui Irvanto, keponakan Novanto.

Editor: Rony Sitanggang

  • Pramono Anung
  • Puan Maharani
  • Setya Novanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!