BERITA

Reklamasi Teluk Jakarta, Pemprov Siapkan Integrasi Sosial

""5 persennya diserahkan kepada pemprov DKI, untuk menjadi sarana publik. Kemudian, di dalam 5 persen itu, kita akan bangun untuk hal-hal yang terkait dengan kepentingan publik,""

Reklamasi Teluk Jakarta, Pemprov Siapkan Integrasi Sosial
Pulau hasil reklamasi di teluk Jakarta. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Jakarta mengklaim telah melakukan integrasi sosial dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis (RTR KS) Pantura. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan, KLHS tersebut mewajibkan sedikitnya 10 persen dari tiap luasan pulau reklamasi harus diperuntukkan bagi pantai publik.

Selain itu kata Tuty,  tiap pengembang harus menyerahkan 5 persen dari luas total reklamasi kepada pemerintah Jakarta, untuk dibangun sarana publik. Bagian itu  Kawasan  reklamasi akan diperuntukkan bagi masyarakat, seperti PKL dan nelayan.

"Sebagian besar wilayah pulau ini memiliki fungsi-fungsi publik, antara lain minimal 10 persen dari total tepian pulau hasil reklamasi ini merupakan pantai publik, kemudian dari luas total reklamasi 5 persennya diserahkan kepada pemprov DKI, untuk menjadi sarana publik. Kemudian, di dalam 5 persen itu, kita akan bangun untuk hal-hal yang terkait dengan kepentingan publik," kata Tuty Kusumawati di Balai Kota, Jumat (10/3/2017). 


Tuty melanjutkan, "di dalam kawasan reklamasi ini disediakan tempat-tempat untuk para PKL, nelayan, untuk melakukan aktivitasnya, antara lain menjual hasil-hasil tangkapannya di dalam pasar yang disediakan. Kemudian, melakukan wisata kuliner dan sebagainya. Di samping hal tersebut, tentu ada revitalisasi pantai lama yang itu merupakan subsidi silang."

Tuty menambahkan, KLHS juga memuat tentang metode mitigasi dampak reklamasi untuk nelayan. Kata dia, nelayan akan dibuatkan lokasi penangkapan ikan buatan (artificial fishing ground).

"Nelayan, yang merasa melautnya lebih jauh, kita coba membuat artificial fishing ground, dengan tumpukan batu bata, atau DKPKP sudah mengusulkan berbagai artificial fishing ground ini, yang bisa untuk memancing tumbuhnya ikan-ikan di lokasi-lokasi yang memang perairannya masih sehat tetapi tidak terlalu jauh." Ujarnya.

Selain itu, berbagai bantuan seperti peralatan tangkap ikan juga akan diberikan. Dan bagi nelayan yang ingin beralih profesi, pemerintah akan menyiapkan pelatihan-pelatihan keterampilan.

"Bantuan-bantuan fasilitasi, berbentuk peralatan menangkap ikan, baik itu kapal, alat tangkapnya itu sendiri, serta life skill lainnya yang memungkinkan mereka untuk beralih profesi jika mereka yang menghendakinya," tuturnya.


Tuty menuturkan, pemerintah juga menyiapkan rumah susun tematik bagi nelayan, salah satunya di Muara Angke. Rusun-rusun tersebut akan diperuntukkan bagi nelayan yang merupakan warga Jakarta. Menurut data Bappeda, nelayan yang melaut di sekitar Teluk Jakarta mencapai sekitar 25 ribu orang. Nelayan ber-KTP DKI berjumlah sekitar 2200 orang.


"Rusun Muara Angke terhenti, harapan kami bisa dilanjutkan kembali. Ada 6 blok menampung 680 keluarga, luas rumahnya 36 meter persegi perunit, tentu saja ini akan didesain, di mana dia bisa jemur jaring, aktivitas tambahan dan sebagainya," ujar dia. 

Amdal

Kepala Bappeda Jakarta Tuty Kusumawati menyatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pantura sudah bisa dijadikan rujukan untuk penyusunan Amdal pulau C, D dan G. Kendati belum divalidasi oleh pemerintah pusat, Tuty mengklaim KLHS tersebut tidak akan banyak berubah dan layak untuk dijadikan rujukan.

"(Untuk) Seluruh pulau-pulau, jadi KLHS ini adalah rujukan nanti penerbitan Amdal. Artinya dari segi masukan, kalau kami lihat tadi bahwa, tingkat kelayakan dari KLHS yang ada ini ya sudah sangat layak untuk dijadikan rujukan, karena nggak akan berubah, paling ada tambahan di sana sini yang masih, ya mungkin ini belum lengkap sekian, sedikit lah," kata Tuty.


Tuty menambahkan, setelah menggelar konsultasi publik hari ini, KLHS akan segera difinalisasi pekan depan. Selanjutnya, draf KLHS akan divalidasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Kata dia, pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan untuk menyempurnakan KLHS, sebelum proses finalisasi.


"Waktu Juni (2016), kami pernah juga konsultasi publik, ini juga ada. Tertulisnya silakan, sepanjang kami belum memfinalkan untuk proses validasi silakan dikirim," tuturnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • KLHS Pantura Jakarta
  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati
  • reklamasi teluk jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!