BERITA

Reforma Agraria, Darmin: Perpres Pelepasan Lahan Kelar 3 Pekan

Reforma Agraria, Darmin: Perpres Pelepasan Lahan Kelar 3 Pekan

KBR, Jakarta- Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelepasan kawasan hutan dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pembahasan Perpres tersebut diperkirakan selesai dalam tiga minggu ke depan.


"Bicara Perpresnya berapa lama, Perpresnya itu ada beberapa, tidak hanya satu. Perpres mengenai pelepasan hutan akan selesai mungkin dalam beberapa minggu, antara dua atau tiga minggu. Perlu ada optimalisasi dari pelaksanaan reforma agraria ini," kata Darmin di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Minggu (26/03/17).


Darmin menjelasakan, dalam Perpres tersebut nanti diatur mana kawasan hutan yang dilepas dan disertifikasi. Nantinya masyarakat yang di tinggal di kawasan hutan bisa melakukan sertifikasi atas lahan yang ditinggalinya.


"Nanti Perpers ini akan ditopang peraturan lain," kata Dia.


Pemerintah akan melaksanakan program Refeorma Agraria dengan membagikan 9 juta hektar lahan kepada masyarakat. Skemanya dengan legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar dan 4,5 juta hektar dengan redistribusi tanah. Darmin mengatakan, program ini untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah.


"Tolong ini dilihat bukan sekedar urusan bagi-bagi tanah, ini adalah bagian dari pemerataan perekonomian," kata Dia.


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
  • Perpres Pelepasan Lahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!