BERITA

OTT PT PAL Indonesia, Ketua KPK: Ada Kick Back

OTT PT PAL Indonesia, Ketua KPK: Ada Kick Back


KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahadjo mengatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PAL Indonesia terkait indikasi tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji yang melibatkan pejabat. Hanya dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal siapa yang memberi dan menerima suap dalam kasus tersebut.

Agus mengatakan, pemberian suap tersebut dilakukan sebagai timbal balik dari hasil pemasaran pembelian kapal.

"Saya belum terima laporannya. Tapi laporan sementara bahwa itu ada Filipina membeli kapal dari kita. Trus ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya, kemudian marketing fee itu saya perlu klarifikasi karena baru siang ini dilakukan ekposenya. Jadi saya masih nunggu, kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back ke pejabat kita. Tapi siapa kita belum tahu," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (31/03).


Kata dia, KPK baru akan melakukan gelar perkara terkait OTT itu. Nantinya kata dia dari hasil gelar perkara itu baru akan dijelaskan status orang-orang yang ditangkap dan barang bukti apa saja yang sita.


"Jadi siapa yg ditangkap saya belum tahu. Barang bukti seperti apa juga  saya masih menunggu gelar nanti setelah jumatan," ucapnya.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sedikitnya 17 orang ditangkap dalam  Operasi Tangkap Tangan di Jakarta dan Surabaya kemarin. Kata dia, mereka yang tertangkap di Surabaya sudah dibawa ke Jakarta. Mereka yang tertangkap, lanjut Febri, terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta. Sekarang, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK.


Editor: Rony Sitanggang

  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • PT PAL Indonesia
  • OTT BUMN
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!