BERITA

DKPP: Tak Patut Penyelenggara Pilkada DKI Terima Honor dari Timses Ahok

DKPP: Tak Patut Penyelenggara Pilkada DKI Terima Honor dari Timses Ahok


KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengaku menerima honor senilai Rp3 juta dari tim sukses calon kepala daerah DKI nomor urut 2 pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Pengakuan itu disampaikan Sumarno maupun Mimah Susanti saat diperiksa dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam keterangan di sidang, mereka menyebutkan honor itu diberikan ketika Sumarno dan Mimah Susanti menghadiri undangan menjadi pembicara pada acara sosialisasi yang digelar timses Ahok-Djarot.


Keduanya menganggap undangan dan uang honor yang diberikan tim sukses pasangan calon peserta pilkada merupakan hal wajar.


"Memang tidak wajib untuk hadir, tetapi kami memandang pada waktu itu, undangannya untuk menghadiri rapat kerja dari tim paslon dua, karena waktu itu SK baru ditetapkan. Itu tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Putaran Kedua," kata Sumarno dalam persidangan di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

"Cukuplah kalau itu tidak wajib. Saya mau bertanya pada Ketua Bawaslu, Saudara dapat honor dari mereka?" tanya anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait.

" Ada, Pak," jawab Mimah Susanti.

"Berapa?"

"Sekitar Rp3 juta."

"Sudah lapor KPK?"

"Sudah dipotong pajak, Pak," jawab Sumarno.


Honor itu diperoleh Sumarno dan Mimah saat menghadiri rapat kerja timses Ahok-Djarot di Hotel Novotel, Kamis (9/3/2017). Keduanya membantah acara itu merupakan pertemuan tertutup.


Saat itu, mereka diundang untuk memberikan materi tentang tata cara pemilihan hingga rekapitulasi suara dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua kepada anggota timses. Keduanya juga membantah bertemu Ahok maupun Djarot dalam acara tersebut.


Anggota DKPP Saut Sirait mengatakan, honor yang diterima Sumarno dan Mimah itu menyangkut netralitas mereka dalam penyelenggaraan Pilkada di DKI Jakarta.


Saut mengatakan sebagai penyelenggara negara, Sumarno dan Mimah tak patut menerima honor dari timses pasangan calon, karena telah digaji negara.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Pilkada DKI 2017
  • dkpp
  • sidang etik penyelenggara pemilu
  • Ahok-Djarot
  • Anies-Sandi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!