BERITA

Susun Daftar PINA, Bappenas Janjikan Pengembalian 13 Persen

Susun Daftar PINA, Bappenas Janjikan Pengembalian  13 Persen


KBR, Jakarta- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjanjikan tingkat pengembalian saham atas investasi yang dilakukan oleh investor, atau rate of return untuk  swasta yang bersedia menanamkan investasi ke proyek infrastruktur berskema Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA). Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menawarkan proyek yang benar-benar menarik secara bisnis kepada pengelola dana jangka panjang, seperti perusahaan asuransi jiwa.

Kata dia, saat ini lembaganya tengah menyusun daftar proyek berskema PINA, untuk kemudian ditawarkan kepada swasta.

"Nantinya di Perpres itu ada list yang khusus PINA, jadi tidak bercampur dengan KPBU. PINA ada list sendiri, dan KPBU ada list sendiri, dan kami di Bappenas yang melakukan pemilahan, memisahkan mana yang PINA, mana yang KPBU, dilihat dari karakter proyeknya dan dan return proyek itu sendiri. Yang masuk PINA, pasti rate of return-nya di atas 13 persen, dan yang kedua, proyek ini secara komersial menarik untuk swasta," kata Bambang di kantornya, Jumat (17/02/17).


Bambang mengatakan, daftar proyek PINA itu akan masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Kata Bambang, pada lampiran Perpres tersebut, proyek itu juga akan dikelompokkan berdasarkan skema pembangunannya, seperti PINA dan Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU). Apabila menunggu penyusunan daftar proyek strategis nasional yang hampir rampung, berarti daftar PINA juga bisa dirilis pekan depan.


Bambang mengatakan, pada tahun ini saja, akan ada setidaknya tiga proyek yang ditargetkan urusan pembiayaannya rampung, atau financial closing. Proyek itu meliputi infrastruktur jalan tol, pembangkit listrik, dan pelabuhan.

Kata dia, akan ada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur dengan nilai setidaknya Rp 570 triliun, yang akan dikerjakan dengan skema PINA atau tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Proyek itu terdiri dari jalan tol sekitar Rp 300 triliun, proyek pelabuhan, terutama tujuh hub utama sekitar Rp 70 triliun, serta pembangunan kilang minyak, sekitar Rp 200 triliun. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA)
  • Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU)
  • Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!