BERITA

Politik Uang di Banten, Mabes Tunggu Verifikasi Panwas

Politik Uang di Banten, Mabes Tunggu Verifikasi Panwas


KBR, Jakarta- Kepolisian tidak bisa langsung menangani secara langsung temuan dugaan politik uang dalam pelaksanaan Pilkada di Provinsi Banten. Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, itu harus melalui verifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang ada di daerah tersebut.

"Jadi nanti hasil dari penetapan Panwas itu yang akan menjadi dasar untuk dapat dibuatkan laporan berkaitan jika ada tindak pidana seperti itu jadi masalah waktu bagi Panwas untuk melakukan apakah itu terjadinya tanggal 14 misalnya jadi dia masih punya waktu untuk menentukan," kata Boy di Mabes Polri, Kamis (16/02/17).


Boy meminta Panwaslu harus cermat melihat masalah tersebut. Jangan sampai kondisinya malah merugikan pihak yang tidak melakukannya. Ia mengatakan, Panwaslu harus memastikan itu benar-benar dilakukan pasangan calon.


"Kita harus melihat dulu hasil verifikasi nya itu, nanti akan dilihat apakah ini berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan oleh timses atau bukan," tambahnya.


Boy juga meminta masyarakat segera melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Panwaslu. Salah satu contohnya temuan dugaan politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon di Banten.


Sebelumnya, melalui video conference di kantor Kemendagri, Kapolda Banten Listyo Sigit Prabowo mengatakan menemukan dugaan politik uang di Pilkada Banten 2017. Dugaan pidana itu berlangsung sebelum pemungutan suara berlangsung.


Editor: Rony Sitanggang

  • #Pilkada2017
  • #pilkada101
  • Juru bicara Polri
  • Boy Rafli Amar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!