BERITA

Pemerintah Patok Harga Minyak Goreng Rp 10.500 per Liter

""minyak goreng curah sudah disepakati Rp 10.500 per liter per kemarin. Hari Jumat malam. Itu sudah kesepakatan rapat. Awas kalau naik,""

Pemerintah Patok Harga Minyak Goreng Rp 10.500 per Liter
Ilustrasi (foto: Antara)


KBR, Jakarta- Kementerian Perdagangan mematok harga minyak goreng curah seharga Rp 10.500 per liter. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penetapan harga minyak goreng itu untuk mengendalikan laju inflasi, yang pada Januari lalu sudah menyentuh 0,97 persen.

"Pengendalian inflasi adalah sekarang, terutama dari bahan pokok, dari ketersediaan dan pengendalian harga. Minyak goreng sudah disepakati, minyak goreng curah sudah disepakati Rp 10.500 per liter per kemarin. Hari Jumat malam. Itu sudah kesepakatan rapat. Awas kalau naik," kata Enggar di Hotel Borobudur, Selasa (21/02/17).


Enggar mengatakan, penetapan harga minyak goreng curah itu merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan inflasi. Pasalnya, minyak goreng itu termasuk dalam komoditas pangan yang mudah bergejolak.


Enggar berujar, penetapan harga acuan itu diharapkan dapat mengendalikan harga komoditas pangan di pasar. Kata dia, sejumlah komoditas lain juga bakal ditentukan harga acuannya. Salah satu komoditas yang harga acuannya sudah ditetapkan adalah gula yang dipatok Rp 12.500 per kilogram.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!