BERITA

Komnas Perempuan Selidiki Kekerasan Terhadap Perempuan Penolak Semen di Rembang

""Mereka minta tolong supaya Komnas Perempuan turun. Jadi kami datang kembali untuk mencari fakta–fakta yang ada." "

Komnas Perempuan Selidiki Kekerasan Terhadap Perempuan Penolak Semen di Rembang
Komnas Perlindungan Perempuan menggelar investigasi, terkait dugaan kekerasan terhadap perempuan saat pembongkaran tenda penolak pabrik semen, Jumat (17/02). (Foto: KBR/Musyafa)

KBR,  Rembang– Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap   Perempuan (Komnas Perempuan) mendatangi  Kabupaten Rembang, untuk melakukan investigasi dugaan kekerasan terhadap perempuan, saat pembongkaran tenda yang ditempati kelompok penolak pabrik semen, Jumat malam lalu (10/02).  Komisioner Komnas  Perempuan menggalang data di ruang rapat Bupati Rembang. Mereka ditemui Bupati Abdul Hafidz, perwakilan dari Mapolres Rembang dan sejumlah kepala desa di sekitar ring 1 pabrik semen PT. Semen Indonesia.
 

Anggota Komnas  Perempuan, Adriana Veni Aryani menjelaskan,   semula menerima laporan dari warga tolak pabrik semen, mengaku mendapatkan ancaman ketika massa datang. Jika nantinya disimpulkan tidak ada kekerasan fisik, Komnas Perempuan akan membuat rekomendasi kepada Pemkab, kepolisian dan kepala desa. Intinya, kelompok penolak pabrik semen harus mendapatkan jaminan keamanan.
 

"Ketika ibu–ibu ada laporan, bahwa mereka minta tolong supaya Komnas Perempuan turun. Jadi kami datang kembali untuk mencari fakta–fakta yang ada. Mungkin kami akan menanyakan juga apakah ibu–ibu akan melaporkan ke polisi atau tidak, sementara tidak ada kasus kekerasan fisik. Kami akan tetap membuat laporan dan rekomendasi untuk Pemda, polisi. Misalnya polisi memberikan jaminan keamanan kepada ibu–ibu ini," jelasnya kepada KBR, Jumat (17/02).
 

Wakil Kepala Polres Rembang, Pranandya Subyakto menyatakan   sudah membeberkan kronologis peristiwa pembongkaran dan pembakaran tenda. Sama sekali tidak terjadi kekerasan fisik terhadap kaum wanita yang bertahan di tenda perjuangan. Buktinya, belum ada laporan dari korban.
 

"Belum menerima laporan korban kekerasan dari pihak kontra. Kami Polres Rembang membuka pintu 24 jam, apabila ada ibu – ibu yang menjadi korban segera melaporkan. Kalau benar, kami akan membuat pengantar untuk visum. Padahal kejadiannya sudah lewat seminggu. Polres telah memeriksa 13 orang yang diduga terlibat dalam pembongkaran tenda, kemudian hari ini Satreskrim juga mengirimkan surat ke dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Universitas Wahid Hasyim Semarang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli," ungkapnya.

 

Seusai kasus pembongkaran dan pembakaran tenda, kelompok tolak pabrik semen memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah. Polda belum memberikan keterangan resmi seputar penanganan kasus.

Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil Kepala Polres Rembang
  • Pranandya Subyakto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!