BERITA

Gusdurian: Provokasi Ujaran Kebencian di Medsos Dorong Kekerasan di Dunia Nyata

""Pesan permusuhan kepada kelompok lain atau orang lain, itu yang semakin kuat. Jadi misalnya kelompok ini harus dihabisi. Ini musuh agama ini, ini musuh kami.""

Ria Apriyani

Gusdurian: Provokasi Ujaran Kebencian di Medsos Dorong Kekerasan di Dunia Nyata


KBR, Jakarta- Jaringan Gusdurian mencatat ada 21 ribu tweet yang mengandung kata 'kafir' dikirim pada rentang minggu ketiga September 2016 hingga minggu pertama Oktober 2016. Jumlah itu terus meningkat seiring aksi massa 411 dan 212.

Koordinator Umum Jaringan Gusdurian, Alisa Wahid, mengatakan provokasi  ujaran kebencian di media sosial itu kerap digunakan untuk melakukan tindak kekerasan di dunia nyata.


"Pesan permusuhan kepada kelompok lain atau orang lain, itu yang semakin kuat. Jadi misalnya kelompok ini harus dihabisi. Ini musuh agama ini, ini musuh kami. Kami menolak ini. Itu yang sangat kuat. Dan itu muncul juga dalam bentuk tindakan. Tindakan ini kemudian direkam, divideo, diviralkan melalui social media," kata putri presiden ke-4 Abdurahmah Wahid itu di Hotel Bidakara, Senin (27/2).


Selain 21 ribu tweet berisi kata 'kafir', Jaringan Gusdurian juga menemukan 28 ribu tweet berisi kata 'sesat' dipos dalam rentang waktu yang sama. Jelang aksi 411 November lalu, menurut Alisa frekuensi munculnya dua kata tersebut dalam lalu lintas media sosial semakin tinggi. Dalam satu minggu, ada 12 ribu kata 'kafir' muncul di linimasa twitter. Ini juga menurutnya terjadi di media sosial lain seperti Facebook.


Kelompok yang menjadi sasaran utama ujaran kebencian dan kekerasan ini terus  berubah. Pada rentang 2005 hingga 2010, kelompok Ahmadiyah kerap menjadi bulan-bulanan. Pasca itu hingga 2014, sasaran utama bergeser pada kelompok Syiah. Setelah itu, sasaran terus berkembang hingga menyasar kelompok LGBT dan munculnya wacana antikomunisme. Di luar itu, penganut agama Kristen secara konsisten menjadi sasaran utama narasi kebencian kelompok intoleran.


Meski begitu, Jaringan Gusdurian mencermati sejumlah provokasi di media sosial ini justru memiliki kesamaan pesan. Alisa memperingatkan bahwa ujaran di media sosial ini bisa memicu timbulnya kekerasan terhadap kelompok minoritas.


"Ada narasi besar dari semua ujaran itu. Bahwa Islam sedang ditindas, dihancurkan, sehingga kaum Muslim harus melawan."


Sedangkan selama ini, menurutnya, penanganan pihak kepolisian belum tegas pada kelompok intoleran. Di beberapa kasus, kata dia, kepolisian lebih menekankan tindak pencegahan. Contohnya dengan membubarkan beberapa acara diskusi yang ditekan oleh  massa pengujar kebencian.


Direktur Imparsial Al Araf melihat sikap aparat terhadap hatespeech ini juga dipicu oleh buramnya ketentuan mengenai ujaran kebencian dalam peraturan perundangan. Salah satunya belum ditentukannya kriteria hatespeech dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau perundangan lainnya.


"Belum dijelaskan indikatornya ujaran kebencian ini. Sehingga pada praktiknya di lapangan, aparat sering kali harus meminta pandangan ahli dulu untuk menentukan ini freedom of speech atau hatespeech. Kalau ini diatur diperjelas, aparat bisa lebih mudah menindaknya," kata Al Araf, Senin (27/2).


Dia mendesak DPR menambahkan kategori ini dalam rumusan KUHP yang saat ini sedang dalam proses revisi. Dia mengatakan penjelasan itu bisa mempermudah kinerja aparat dalam menindak hatespeech.


"DPR perlu pertegas indikator ujaran kebencian supaya unsurnya jelas, komprehensif. Sehingga publik tidak lagi menganggap kenapa itu melanggar kebebasan ekspresi, kenapa itu tidak."


Editor: Rony Sitanggang

  • Koordinator Umum Jaringan Gusdurian
  • Alisa Wahid
  • ujaran kebencian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!