BERITA

Freeport Gertak Berhentikan Pegawai, Luhut Bergeming

Freeport Gertak Berhentikan Pegawai, Luhut Bergeming


KBR, Jakarta- Pemerintah menyatakan tidak terusik dengan kabar Freeport mem-PHK 25 karyawannya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan sebagai perusahaan besar Freeport tidak akan gegabah memutuskan.

"Masa perusahaan multinasional gara-gara ada dispute dia mau hentikan pekerjanya. Enggaklah. Enggak sesederhana itu. Kita juga kan harus menghormati apa yang sudah ada," kata Luhut di kantornya, Jumat (17/2).


Dia menilai Freeport tidak sepatutnya menggunakan karyawan untuk menekan pemerintah Indonesia. Luhut mengatakan pemerintah akan tetap pada tuntutan awal untuk menagih pemenuhan kewajiban Freeport terkait divestasi 51 persen saham dan pembangunan smelter.


"Posisinya udah jelas. Kita pengen divest dilakukan 50 persen. Kemudian KK (kontrak karya) ke IUPK (izin usaha pertambangan khusus). Mereka harusnya 2009 sudah divest, dia ga lakukan. Kita minta bangun smelter, dia ga lakukan. Apa yang kita minta ini sebenarnya apa yang harus dia lakukan dulu, tidak ada yang baru." Tegas Luhut.


Pasca pemerintah memberi restu agar status perusahaan Freeport diubah dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport tetap bersikeras masih ingin bernegosiasi. Perubahan status ini masih diakui sebelah pihak oleh pemerintah.


Freeport bersikeras meminta perubahan status KK ke IUPK ini tidak mengubah skema perpajakan mereka. Freeport enggan dikenai pajak prevailling (membayar sesuai ketentuan yang sedang berlaku) sesuai ketentuan di PP yang diteken awal tahun ini. Di sisi lain, pemerintah pun bersikukuh agar Freeport taat pada aturan dan tidak meminta dianakemaskan.


Di beberapa kesempatan, Freeport terus mengancam pemerintah akan mengurangi jumlah tenaga kerjanya. Mereka berdalih kepastian investasi di Indonesia semakin buruk dan bisnis mereka terhambat karena hingga kini belum ada izin ekspor konsentrat baru yang diterbitkan.


Editor: Rony Sitanggang

  • PT Freeport Indonesia
  • Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!