DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] LPDB Kemenkop Optimis Penyaluran Dana Bergulir Syariah Lampaui Target Rp 600

"Sifat usaha dari KUKM berbasis syariah, yakni pembagian keuntungan bersama, tidak menerapkan sistem bunga, serta melarang adanya praktek riba sesuai dengan syariat Islam. "

[Advertorial] LPDB Kemenkop Optimis Penyaluran Dana Bergulir Syariah Lampaui Target Rp 600
Asisten III Gubernur Prov. Kepri Bidang Ekbang, M. Hasbi didampingi Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmasyah dan Dirut LPDB, Kemas Danial membuka secara resmi Acara Sosialiasi dan Walk in Assessment LPD

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mencatat adanya peningkatan jumlah calon mitra yang mengajukan pembiayaan menggunakan pola syariah dari tahun ke tahun. Hal ini tidak terlepas dari respon positif KUKM terhadap pembiayaan pola syariah yang digulirkan LPDB-KUMKM. 

"Pertumbuhan luar biasa, tinggi sekali, makanya kita dari 5, 10, dan sekarang hampir 20 persen lebih tumbuhnya. Tahun ini saya yakin tumbuh karena yang basis syariah ini sedikit lebih agresif," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM, Kemas Danial di sela-sela acara Bimbingan Teknis Walk In Assessment LPDB-KUMKM di Tanjung Pinang, Kepri, Kamis (16/2/2017).

Kemas mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar pola syariah berkembang pesat. Selain aman, KUKM berbasis syariah sangat berhati-hati dalam mengelola usahanya. Sifat usaha dari KUKM berbasis syariah, yakni pembagian keuntungan bersama, tidak menerapkan sistem bunga, serta melarang adanya praktek riba sesuai dengan syariat Islam. 

Untuk diketahui penyaluran dana bergulir dengan pola syariah hingga 31 Desember 2016 mencapai Rp 1,48 triliun atau 18,31 persen. Sedangkan tahun 2017 pinjaman syariah ditargetkan mencapi Rp 600 miliar dari total dana bergulir yang akan disalurkan sebesar Rp 1,5 triliun. Sisanya Rp 900 miliar untuk pinjaman konvensional. 

Kemas membuka peluang untuk menambah alokasi pinjaman syariah melebihi Rp 600 miliar. Apabila pinjaman konvensional kurang terserap, sementara pembiayaan syariah banyak diminati, maka alokasi konvensional akan dialihkan ke syariah. 

Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Warso Widanarto menambahkan pembiayaan pola syariah akan terus didorong seiring dengan banyak calon mitra dari KUKM berbasis syariah, Baitul Maal Watamwil (BMT), Bank Pembangunan Rakyat Syariah (BPRS) yang mengajukan pembiayaan. 

"Ke depan skema syariah ini makin berkembang lagi, orang bank umum saja punya usaha otonom syariah kan. Bank Mandiri Syariah, Panin Syariah, BRI Syariah ada. Berarti skema syariah itu berkembang. Makanya kita dorong terus," katanya. 


Dana Bergulir untuk Kepri

Kemas mengungkapkan penyerapan dana bergulir di Kepri sangat minim, yakni Rp 21 miliar. Hal ini dikarenakan kurangnya minat pelaku KUKM yang mengajukan pinjaman. Padahal kegiatan sosialisasi 4 kali sudah dilakukan hingga 2017 ini. Karena itu, kali ini selain memberikan sosialiasi, para peserta juga langsung dibimbing dan diajarkan membuat proposal pinjaman kepada LPDB. 

"Kami juga mengajari bapak-ibu tata cara bagaimana dapatkan dana bergulir sehingga bukan hanya datang sosialisasi saja. Saya bawa kredit lunak buat bapak-ibu," kata Kemas. 

LPDB-KUMKM siap mengalokasikan pinjaman dana bergulir ke Provinsi Kepri sebesar Rp 100 miliar untuk membantu permodalan KUKM. Kemas berharap dengan bantuan permodalan ini akan mampu mendorong KUKM dalam berusaha, sehingga dengan demikian ekonomi daerah akan meningkat.

Walikota Tanjung Pinang Lis Darmasyah mengatakan potensi pengembangan ekonomi di Tanjung Pinang 60 persen digerakkan oleh ekonomi menengah ke bawah. Namun ia menyadari pelaku UKM mengalami keterbatasan dari sisi permodalan, sehingga kehadiran LPDB sangat diapresiasi. 

Ia mengakui tata cara pengajuan dana bergulir belum dipahami dengan baik oleh pelaku KUKM di Tanjung Pinang, sehingga dalam acara sosialisasi ini, LPDB diharapkan bisa memberikan penjelasan mengenai sistem yang sederhana, dan sistematis. 

Akumulasi penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM tahun 2008 hingga 14 Februari 2017 di seluruh Indonesia mencapai Rp 8,2 triliun kepada 4.259 mitra KUKM. Sementara periode yang sama untuk Provinsi Kepri mencapai Rp 21.71 miliar kepada 8 mitra KUKM.  

  • lpdb

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!