BERITA

Kepala Bakamla RI Bantah Keterangan Anak Buah soal Suap Rp1 Miliar

Kepala Bakamla RI Bantah Keterangan Anak Buah soal Suap Rp1 Miliar

KBR, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Arie Soedewo membantah menerima atau mengetahui ada uang suap proyek pengadaan alat satelit pemantau (monitoring satellite) di Bakamla 2016.

Meski begitu, Arie Soedewo mengaku mengetahui ada perselisihan paham antara politisi Partai Golkar Fayakhun Andiadi dengan staf ahli Kepala Bakamla RI Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Perselisihan itu terkait siapa yang paling berjasa memasukkan proyek Bakamla RI pada anggaran perubahan 2016. 

Ari Soedewo mengatakan sempat kaget karena ada perselisihan itu. Ia mengatakan sempat mengajak Ali Fahmi bertemu Fayakhun untuk meluruskan selisih paham antara keduanya, namun tidak ada kejelasan dari konflik tersebut.

Fahmi Habsyi merupakan politisi PDI Perjuangan. 

"Itu saya dengar. Saya punya kewaspadaan, ini kok jadi begini. Itu pengalaman pertama dalam kedinasan saya ada yang seperti itu. Biasanya saya berkecimpung dalam operasional, baru kali ini berkecimpung dalam bidang pengadaan," kata Arie Soedewo saat menjadi saksi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/1/2018). 

Arie Soedewo menjadi saksi untuk terdakwa Nofel Hasan, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI.

Dalam persidangan sebelumnya, kabar perselisihan Ali Fahmi dan Fayakhun itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum KPK Kiki Ahmad Yani, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Fahmi Darmawansyah. Fahmi merupakan Direktur PT Melati Technofo Indonesia sekaligus pemberi suap terhadap sejumlah pejabat di Bakamla. 

Dari BAP tersebut, Fahmi mengatakan sempat bertemu Fayakhun secara langsung sebanyak dua kali. Pertemuan dua kali itu untuk mencari jalan tengah perselisihan antara Ali Fahmi dan Fayakhun.

Di sisi lain, Arie membantah adanya dugaan bagi-bagi jatah uang fee dari proyek pengadaan satelit di Bakamla RI. 

Baca juga:

Kepala Bakamla RI Arie Soedewo mengklaim tidak mengetahu adanya jatah sekitar Rp1 miliar yang diterima Nofel Hasan dan beberapa anak buahnya lain, yang juga menjadi terdakwa dari proyek tersebut. 

"Saya tidak tahu. Tahunya pas saya ikuti sidang belakangan," kata Arie, perwira TNI AL berpangkat Laksamana Madya.

Sebelumnya, bekas Direktur Data dan Informasi Bakamla RI, Bambang Udoyo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek itu mengatakan, ia diperintahkan Kepala Bakamla Arie Soedewo agar menerima uang suap dari perusahaan yang mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring.

Bambang mengatakan ia menerima sekitar Rp1 miliar atas perintah Arie Soedewo, supaya tidak lagi meminta jatah kepada perusahaan rekanan pengadaan proyek tersebut.

Bambang mengaku ditunjuk Kepala Bakamla RI sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit monitoring, meski Bambang mengatakan tidak berpengalaman. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Suap Bakamla
  • proyek satelit monitoring Bakamla
  • bakamla
  • suap proyek Bakamla

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!