HEADLINE

Usai Cabut Izin Lingkungan, Ini Permintaan Gubernur Ganjar ke PT Semen dan Warga Penolak S

"Ganjar menyarankan agar PT Semen Indonesia berkonsultasi lagi dengan mengundang lebih banyak warga, terutama yang kontra. Apabila izin lingkungan beres, maka pabrik semen bisa beroperasi."

Usai Cabut Izin Lingkungan, Ini Permintaan Gubernur Ganjar ke PT Semen dan Warga Penolak S
Pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. (Foto: Musyafa/KBR)


KBR, Rembang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyarankan agar PT Semen Indonesia mengajukan izin lingkungan baru, setelah izin lingkungan lama di Kabupaten Rembang dicabut.

Gubernur Ganjar berharap PT Semen Indonesia juga mengajak kelompok masyarakat yang kontra untuk konsultasi. Jika dahulu saat kajian Analisa Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) lama PT Semen Indonesia mengundang 100 orang, Ganjar menyarankan agar konsultasi berikutnya mengundang lebih banyak lagi warga, terutama yang kontra. Apabila izin lingkungan yang baru sudah beres, maka pabrik semen bisa beroperasi.


"Lalu berapa lama, ya terserah PT Semen. Kalau pengin cepet, kita berproses, ya akan cepet. Kalau PT Semen lama, ya lama. Kenapa sih Ganjar ngotot, kemudian dia kok memerintahkan untuk mengurus kembali? Lho saya perintahkan, kalau dia mau. Kalau nggak mau, kan belum tentu," kata Ganjar Pranowo, Selasa (17/1/2017).


Baca juga:


Ganjar mengakui merasa kurang nyaman dengan keberadaan kelompok kontra pabrik semen PT Semen Indonesia yang terus bertahan di depan kantor Gubernur, Jawa Tengah. Ia mengatakan banyak pegawai mengeluh karena suara alat pengeras suara terlalu keras.


Setelah ada pencabutan izin pabrik semen, ia berharap mereka yang umumnya berasal dari Pati dan Rembang, bisa kembali ke daerah masing–masing.


"Sangatlah tidak demokratis kalau saya usir. Menurut saya dengan keputusan ini sudah cukup. Kawan–kawan, harapan saya, bisa kembali ke daerah masing–masing. Yang kedua saya mulai dapat komplain, karena speakernya keras sekali. jadi mengganggu kiri kanan. Kan depan kita ada Dinas Sosial, Kejaksaan, Kepolisian, Perhutani dan gedung DPRD," tambah Ganjar.


Menanggapi pencabutan izin lingkungan PT Semen Indonesia, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno mengaku baru sebatas membaca dari media. Ia menginginkan bisa memperoleh salinan surat keputusan tersebut.


Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Senin (16/1/2017) resmi mencabut izin lingkungan kegiatan penambangan bahan baku dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia. Hal itu sebagai langkah menjalankan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan warga tolak pabrik semen.


Pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang sudah menghabiskan anggaran hampir Rp5 triliun. Tahun 2017 ini dijadwalkan akan beroperasi.


Sebagian warga Rembang dan sekitarnya menuntut Gubernur Jawa Tengah mencabut izin lingkungan kegiatan tambang PT Semen Indonesia, dan meminta pabrik ditutup.


Baca: Apa Kata Mbah Rono soal Pertambangan di Cekungan Air Tanah Pegunungan Kendeng?   

Editor: Agus Luqman 

  • pabrik semen
  • PT Semen Indonesia
  • Izin Lingkungan PT Semen Indonesia
  • Rembang
  • Jawa Tengah
  • Pati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!