BERITA

Tersangka Suap, Kekayaan Eks Dirut Garuda Meningkat Tajam pada 2013

Tersangka Suap, Kekayaan Eks Dirut Garuda Meningkat Tajam pada 2013


KBR, Jakarta- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat harta bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar naik hingga Rp28,77 miliar. Dengan rincian pada 2010 harta kekayaan Emir mencapai Rp19,96 miliar dan melonjak menjadi Rp48,73 miliar.

Berdasarkan data di laman acch.kpk.go.id, Emirsyah mempunyai beberapa aset berupa tanah dan bangunan. Semisal di Jakarta Selatan, Bogor, Jawa Barat, Tanggerang Selatan, hingga Singapura dan Australia.


Untuk harga bergerak, sejak tahun 2010, tercatat harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp15,56 miliar dan meningkat hingga Rp42,57 miliar pada 2013.


Emir juga memiliki sejumlah harta bergerak semisal mobil-mobil mewah seperti BMW, Range Rover dan Mercedes Benz dengan total Rp1,7 miliar pada 2013, dari sebelumnya 966 juta pada 2010. Sementara untuk logam mulia, batu mulia hingg barang seni dan antik, LHKPN mencatat, total aset mencapai Rp1,4 miliar pada 2013, dari sebelumnya hanya Rp746 juta.


Hari ini, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka penerima suap dari produsen mesin jet dari Inggris, Rolls Royce PLC. Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan Emir menerima suap hingga Rp20 miliar dan dalam bentuk barang USD 2 juta.


Emirsyah Satar menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia pada 2005 sampai 2014.


Sebelumnya, dia adalah seorang Ekonom lulusan Universitas Indonesia tahun 1985. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama di PT Garuda Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia pada 2003. Ia mulai menjabat sebagai Direktur Utama pada 22 Maret 2005


Pada 8 Desember 2014, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Pengunduran diri Emirsyah lebih awal dari jadwal, karena sebenarnya jabatannya baru berakhir pada 22 Maret 2015. Alasan utamanya adalah, ia ingin memberikan kesempatan kepada manajemen baru untuk bekerja sejak awal tahun.


Pusat Kajian Anti-Korupsi Pukat UGM menyebut terlalu dini bagi KPK mengatakan kasus suap bekas Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai kasus pribadi atau perseorangan. Peneliti Pukat, Fariz Fahrian mengatakan besar kemungkinan ada keterlibatan korporasi dalam korupsi barang dan jasa tersebut. Apalagi nilainya miliaran rupiah.

Dia meminta KPK membuka dugaan adanya keterlibatan para petinggi BUMN ataupun petinggi PT Garuda Indonesia lainnya pada kasus 2005-2014.

"Saya pikir tidak sesederhana itu. Apakah ini merupakan kebijakan dari perusahaan, apakah pengadaan barang dan jasa adalah bagian dari kebijakan perusahaan. Karena saya pikir tidak sedikit yang dibeli kerja sama dengan Roll Royce. Ternyata kasus ini udah lama. Apakah Garuda mengetahui tapi abai," ujarnya kepada KBR, Kamis (19/1/2017)


Fariz menilai kasus korupsi Emir bisa menjadi pintu masuk  KPK membongkar praktek korupsi di tubuh BUMN. Apalagi, kasus Emir melibatkan kerjasama dengan pihak asing.


"Kemungkinan memang melibatkan beberapa pejabat di Kementerian, karena saya pikir korupsi tidak berdiri sendiri, selalu melibatkan banyak pihak," ungkapnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • eks dirut garuda emirsyah satar
  • korupsi garuda
  • Peneliti Pukat
  • Fariz Fahrian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!