BERITA

Polri Janji Bakal Buka Kembali Komunikasi Antasari dan Nasrudin

Polri Janji Bakal Buka Kembali Komunikasi Antasari dan Nasrudin


KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia berjanji bakal menindaklanjuti laporan SMS ke  Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang diduga dikirim oleh bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, permasalahan ini akan ditangani oleh penyidik dari Kepolisian Darah Metro Jaya.

Dalam penyelidikannya nanti kata dia, penyidik akan membuka kembali rekaman pembicaraan antara Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar dan Sigit Haryo Wibisono.

"Sepengetahuan saya, ini dilaporkan karena ada konten SMS yang perlu dicari sumbernya. Secara penyelidikan itu yang dikerjakan oleh penyelidik, untuk mencari dari mana SMS yang dikirimkan ke alamat nomor HP, seingat saya ke HP almarhum. Jadi dalam hal membuka data record percakapan, termasuk SMS itu, bisa menjadi bagian yang dikerjakan juga, apalagi dia misalkan mundur ke belakang," ujarnya kepada wartawan di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (31/01).


Meski demikian kata dia, pihaknya mengaku bakal ada kendala dalam pendalamannya. Pasalnya kata dia, pihaknya khawatir ada konten-konten yang terhapus secara otomatis dalam rekaman tersebut karena terlalu lama tak dibuka.


"Karena, seperti  SMS incoming, outcoming itu kalau kita kerja sama dalam konteks penegakkan hukum harus ada atas dasar permintaan. Jadi harus ada permintaan. Nah permasalahannya kalau dia periodenya ke belakang, itukan perlu atau tidak dilanjut. Karena ada konten-konten yang secara otomatis dalam kurun waktu tertentu dia terputus otomatis," ucapnya.


Sebelumnya, Tim kuasa hukum bekas Ketua KPK Antasari Azhar meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus pembunuhan yang didakwakan ke kliennya. Koordinator kuasa hukum, Boyamin Saiman mengatakan, tim tersebut nantinya bertugas mencari dalang pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen pada 2009 lalu.


Selain itu, Boyamin mengatakan, Antasari didampingi tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2017) mendatang. Mereka akan menanyakan kelanjutan dua laporan pada 2011 silam.


Antara lain, laporan tentang penyalahgunaan teknologi informasi dalam bentuk pesan singkat/SMS dan laporan mengenai sumpah palsu oleh saksi yang mengaku melihat SMS tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • eks ketua kpk antasari azhar
  • Juru Bicara Kepolisian Indonesia
  • Boy Rafli Amar
  • Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
  • Nasrudin Zulkarnaen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!