BERITA

MUI Gandeng Polri Cegah Dampak Negatif Fatwa

MUI Gandeng Polri Cegah Dampak Negatif Fatwa


KBR, Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan bekerja sama dengan Polri untuk menyusun instrumen pencegahan dampak negatif dari fatwa yang dikeluarkannya. Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin mengatakan, instrumen ini untuk mencegah penyalahgunaan fatwa seperti pemaksaan dan aksi sweeping oleh sebagian masyarakat.

Ma'ruf menegaskan, fatwa yang dikeluarkan oleh lembaganya hanya mengikat bagi umat muslim. Namun fatwa tersebut tidak mengikat secara pelaksanaan.


"Fatwa itu untuk dipatuhi saja dan tidak ada tindakan hukum kecuali kalau fatwa itu sudah dijadikan hukum positif. (Apa perlu gerakan pengawal?) Itu kan inisiatif masyarakat saja, ngga ada hubungannya sama MUI dan tidak ada hubungan kelembagaan," kata Ma'aruf di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/01/17).


Menurut Ma'ruf, fatwa itu bagian dari toleransi dan kebhinekaan. Umat islam dengan identitasnya harus dilindungi dan agama lain dengan identitasnya harus dilindungi juga.


"Tidak boleh ada pemaksaan, tidak benar itu," tegasnya.


Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian mengatakan, fatwa MUI memiliki pengaruh yang besar pada kehidupan bernegara. Namun belakangan ada beberapa fatwa yang berdampak terhadap gangguan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Tito mencontohkan, fatwa mengenai larangan penggunaan atribut natal bagi karyawan muslim memicu berbagai gerakan. Seperti sosialisasi di tempat publik hingga kekerasan di kafe.


"Atas nama sosialisasi tapi menimbulkan keresahan. Yang paling keras di solo dengan mendatangani kafe (Social Kitchen), pohon natal dipatahkan dan pengunjung dipukuli," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • fatwa MUI
  • Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!