HEADLINE

Menhan: Kalau Mau, ISIS Kita Belanegarakan Juga

Menhan: Kalau Mau, ISIS Kita Belanegarakan Juga


KBR, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan semua warga negara berhak dan wajib mengikuti kegiatan bela negara. Ryamizard mengatakan hal itu sesuai amanat konstitusi, yang tertuang dalam pasal 30 dan pasal 27 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bela negara dapat diikuti oleh organisasi masyarakat termasuk Front Pembela Islam (FPI). Bahkan, ia menambahkan jika perlu kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ikut di-belanegara-kan.


"Kemarin FPI katanya... FPI kan orang Indonesia? Wajib juga dia ikut. Kemudian dari negara-negara ISIS itu kalau dia mau kita belanegarakan. Dengan demikian kita bersatu, kita buang pemahaman-pemahanan tidak benar. Kita isi dengan pemahaman kita, kultur kita. Apa itu? Pancasila. Kalau FPI kita berikan Pancasila dia mau, tidak ada masalah. Jadi dengan demikian yang dikatakan radikal itu akan larut begitu," kata Ryamizard Ryacudu di Kantor Kemenhan Jakarta, Kamis (12/1/2017).


Baca juga:


Ryamizard mengatakan jika perlu kelompok radikal sekalipun diajak untuk bela negara. Ryamizard melanjutkan bela negara berbeda dengan pelatihan militer.


"Kalau perlu kita ajak ini loh Pancasila, ini loh bangsa Indonesia. Bela negara itu kan bukan pelatihan militer, pelatihan militer pun tidak boleh," pungkasnya.


Bela negara, kata Ryamizard, ditujukan untuk menyamakan pemahaman dan kecintaan yang sama kepada negara.


"Bila perlu dia mengorbankan nyawanya untuk negara, itu ujungnya," imbuhnya.


Ryamizard mengatakan ia bakal bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait program bela negara. Ia juga akan memberi pemahanan kepada seluruh kepala daerah untuk menyamakan persepsi mengenai pemahaman bela negara. Ia juga bakal memberikan pengarahan saat rapat pimpinan TNI.


Sebelumnya, Komandan Distrik Militer (Dandim) di Lebak, Banten, Ubaidillah dicopot usai memberikan pelatihan bela negara kepada FPI. Pencopotan oleh Pangdam Siliwangi itu lantaran Ubaidillah dianggap tidak melaporkan kegiatan yang dilaksanakan pada 5-6 Januari lalu.


Ryamizard membantah, Dandim itu dicopot karena telah melatih FPI. Menurutnya, ini karena Ubaidillah tidak mengikuti prosedur yang ada.


"Kesalahannya dia tidak izin. Harusnya kasih tahu dong. Saya saja mau kemana aja, ke Jawa Tengah, saya lapor Presiden kok. Mau melaksanakan kegiatan ini ya lapor dulu, jadi semua lapor tentara ini. Ini tidak laporan, ujug-ujug di situ, saya kaget juga," ujar Ryamizard.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Ryamizard Ryacudu
  • ISIS
  • bela negara
  • FPI
  • Pancasila

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!