BERITA

Kapal Zahro Express Terbakar, Menhub Bakal Evaluasi Besar-besaran

Kapal Zahro Express Terbakar, Menhub Bakal Evaluasi Besar-besaran


KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan bakal menindak tegas siapapun yang nanti dianggap bersalah terkait terbakarnya kapal penumpang Zahro Express di perairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017) pagi.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bakal mencabut izin operasi bagi pemilik kapal apabila dalam hasil penyelidikan nanti terbukti bersalah.


Selain itu, Kementerian Perhubungan juga bakal menindak sesuai aturan yang berlaku di internal Kementerian Perhubungan apabila ada pegawainya turut bersalah.


"Sanksi tegas bagi pemilik kapal bisa dicabut izinnya untuk tidak beroperasi lagi. Bagi staf Kemenhub tergantung dari bentuk kesalahan seperti apa. Karena kita sudah ada posedur dan kita akan tindak sesuai prosedur itu," kata Menteri Budi Karya Sumadi.


Budi Karya mengatakan akan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membicarakan biaya pengobatan bagi korban luka akibat terbakarnya kapal tersebut.


Dia memastikan, biaya pengobatan ini di luar tanggungan yang diberikan Asuransi Jasa Raharja. Dia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya serta rasa bela sungkawa kepada korban dan keluarga atas terjadinya kecelakaan tersebut.


"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya, terutama juga bela sungkawa terhadap korban meninggal dunia. Saya sebenarya sudah sejak awal menekankan untuk mengedepankan SOP dimanapun kepada jajaran saya, oleh sebab itu, evaluasi besar-besaran bakal saya lakukan terkait masalah tersebut," ucapnya.


Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari salah satu pelabuhan di Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu pagi. Penumpang kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017 dengan rekreasi.


Penyebab terbakarnya kapal itu masih diselidiki. Untuk sementara, Kementerian Perhubungan menduga penyebab terjadi kebakaran adalah akibat korsleting listrik di ruang mesin.


Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta melaporkan, hingga Minggu (1/1/2017) pukul 14.35 WIB, korban meninggal terbakarnya kapal Zahro Express sebanyak 23 orang. Korban luka-luka sebanyak 17 orang, penumpang hilang 17 orang, dan yang selamat 194 orang.


Editor: Agus Luqman 

  • kapal terbakar
  • Kapal Zahro Express
  • Muara Angke
  • Menteri Perhubungan
  • Budi Karya Sumadi
  • kecelakaan transportasi
  • KNKT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!