BERITA

Kapal Cantrang Berhenti Beroperasi, Harga Ikan di Rembang Melambung

Kapal Cantrang Berhenti Beroperasi, Harga Ikan di Rembang Melambung


KBR, Rembang – Dampak pelarangan penggunaan jaring cantrang memicu kenaikan harga berbagai jenis ikan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Larangan itu menyebabkan ratusan kapal pengguna jaring cantrang berhenti beroperasi hingga Kamis (12/1/2017). Kapal-kapal itu kini hanya bersandar di dermaga Pelabuhan Tasikagung, Rembang.


Salah seorang nahkoda kapal cantrang, Dadik Subiyanto mengatakan kapalnya berhenti beroperasi sejak pertengahan Desember 2016. Ia mengatakan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) juga sudah mati.


Ketika ia hendak diperpanjang izin, petugas menolaknya. Dadik terpaksa berhenti melaut karena kalau nekat rawan ditangkap aparat. Kini Dadik hanya mengandalkan sisa uang tabungan, untuk mencukupi kebutuhan keluarga.


"Kalau ganti alat tangkap ya susah. Soalnya kami berkali–kali mencoba menggunakan alat tangkap lain, tapi hasilnya menurun 50 persen lebih. Kalau nggak percaya, perwakilan pemerintah bisa turun ikut melaut bersama nelayan," kata Dadik, Kamis (12/1/2017).


Baca juga:


Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kapal cantrang di Rembang juga berhenti total. Akibatnya harga sejumlah ikan laut melambung. Harga ikan kakap yang semula Rp25 ribu naik menjadi Rp30 ribu per kilogram, sedangkan ikan dorang yang semula Rp40 ribu sekarang naik menembus Rp50 ribu per kilogram.


Seorang penjual ikan laut di pasar Rembang, Wajiran mengatakan ikan kakap dan kerapu kini bahkan sudah mulai langka di pasaran.


"Harga ikan dorang sudah tembus Rp50 ribu. Kerapu malah sudah nggak ada. Biasanya yang dapat kerapu dari kapal gardan (cantrang). Kalau gardan diberhentikan ya nggak dapet kerapu," kata Wajiran.


Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015, batas akhir penggunaan alat penangkap ikan jenis pukat atau cantrang berakhir 31 Desember 2016. Para nelayan menolak aturan tersebut karena jika diterapkan pengalihan penggunaan alat tangkap lain akan membutuhkan biaya yang besar.

Kementerian Kelautan Dan Perikanan kemudian memperpanjang selama 6 bulan atau sampai Juni 2017, sambil melakukan langkah–langkah penggantian alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • cantrang
  • jaring cantrang
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Susi Pudjiastuti
  • Rembang
  • Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!