BERITA
Gubernur Cabut Izin, Semen Indonesia akan Coba Ajukan yang Baru
""Kami akan melaksanakan, sesuai dengan perintah yang sudah disampaikan oleh pak gubernur, sebagai pejabat yang berwenang untuk mencabut itu,""
Rio Tuasikal
KBR, Jakarta- PT Semen Indonesia menyatakan akan mengikuti keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mencabut izin lingkungan pabrik semen di Kendeng. Juru Bicara PT Semen Indonesia Agung Wiharto menyatakan akan tunduk sepenuhnya tanpa syarat apapun.
Meski begitu Agung menyatakan akan tetap mempelajari keputusan Ganjar secara detail.
"Pasti kami akan mempelajari secara detail," kata dia kepada KBR, Senin (16/1/2017) malam.
"Begitu semua sudah OK, kami akan melaksanakan, sesuai dengan perintah yang sudah disampaikan oleh pak gubernur, sebagai pejabat yang berwenang untuk mencabut itu," tambahnya.
Agung menambahkan, akan mencoba menyusun izin lingkungan yang baru. Kata dia, PT Semen Indonesia akan mengikuti jika diminta menghentikan aktivitas ataupun melengkapi izin.
Kata dia, pabrik semen di Kendeng itu tidak pernah beroperasi sama sekali. Sehingga tidak akan ada penghentian aktivitas. Namun kata dia akan ada kegiatan pemeliharaan mesin secara terbatas.
Baca: Gubernur Ganjar Cabut Izin Lingkungan Pabrik Semen di Kendeng
Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan pabrik semen PT Semen Indonesia. Hal itu sesuai dengan putusan MA yang telah keluar sejak Oktober lalu. Ganjar sempat tidak mencabut izin itu.
Sampai akhirnya Presiden Joko Widodo memerintahkan ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kawasan Kendeng. Hari ini, tim KLHS selesai memetakan kawasan yang bersinggungan dengan pabrik semen. Meski demikian, Ganjar belum mengungkap hasil KLHS tersebut.
Editor: Rony Sitanggang
- jaringan masyarakat peduli pegunungan kendeng
- Juru Bicara PT Semen Indonesia Agung Wiharto
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!