BERITA

Cabai Melambung, Mendag Klaim Mulai Turun

Cabai Melambung, Mendag Klaim  Mulai Turun
Ilustrasi (sumber: Antara)


KBR, Jakarta- Pemerintah  mengklaim harga cabai pada pekan ini mulai turun. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita  mengatakan, harga cabai yang paling tinggi terjadi pada jenis cabai rawit merah. Meski begitu, dia mengklaim harga tertinggi cabai rawit merah  Rp 120 ribu  terjadi di beberapa daerah saja, seperti di Pulau Kalimantan.

"Harga cabai merah besar Rp 38 ribu, cabai merah keriting rata-rata sekitar 39 ribu sampai 40 ribu. Yang jadi soal adalah cabai rawit merah. Jadi dari empat jenis cabai, secara garis besar hanya satu yang memang mengalami kenaikan, tetapi di beberapa daerah sudah mulai kembali turun," kata Enggartiasto di kantornya, Senin (09/01/17).


Enggartiasto mengatakan, harga cabai rawit merah di beberapa daerah sudah mengalami penurunan. Menurutnya, itu terjadi pasca-penugasan pemerataan distribusi cabai kepada perusahaan BUMN, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PII) pekan lalu.

Kata enggartiato, PT. PPI sudah mulai mendistribusikan cabai ke beberapa daerah yang pasokannya tipis agar harga menurun. Kata dia, cabai yang didistribusikan itu berasal dari daerah yang mengalami surplus produksi, seperti Gorontalo.

Enggartiasto berujar, harga cabai yang tinggi itu akan segera normal. Kata dia, harga cabai yang sebelumnya menyentuh Rp 150 ribu, kini mulai berangsur turun menjadi Rp 120 ribu. Dia juga berkata, penjualan cabai secara online juga sudah mematok harga rendah, yakni di bawah Rp 70 ribu.

Adapun harga cabai selain rawit merah, menurut Enggartiasto juga stabil. Dia mencontohkannya dengan harga cabai cabai merah besar yang berkisar Rp 38 ribu, cabai merah keriting sekitar 40 ribu, serta cabe rawit hijau yang bisa dijual dengan harga di bawah Rp 50 ribu.

Harga Melonjak, Industri Beli Cabai Seharga Rp 150 Ribu


Industri

Kalangan industri harus membeli cabai rawit merah seharga Rp 150 ribu per kilogram, di tengah harga cabai yang melonjak sejak akhir tahun lalu. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan, kebutuhan cabai industri memang tercukupi. Namun, harga cabai yang melonjak itu, menurutnya sangat memberatkan pelaku usaha.

"Industri makanan tahun ini memang tidak kekurangan, kami sudah ada kontrak dengan petani. Tetapi memang harganya lagi-lagi menggerus profitabilitas dari perusahaan. Karena kami nggak bisa naikkan harga sekejap, itu nggak bisa. Harga untuk industri, kami beli antara sekitar Rp 115 ribu sampai Rp 150 ribu kemarin, minggu lalu. Itu tertinggi, Rp 150 ribu. Biasanya di bawah itu," kata Adhi di kantor Kementerian Perdagangan, Senin (09/01/17).


Adhi mengatakan, kebutuhan cabai untuk industri hanya sekitar 100 ribu ton per tahun, atau 10 persen dari kebutuhan cabai nasional. Namun, harga cabai rawit merah yang mencapai Rp 150 ribu per kilogram itu jauh lebih tinggi dibanding harga tahun lalu yang biasanya hanya Rp 80 ribu. Kata dia, harga Rp 150 ribu juga menjadi rekor termahal, karena pada 2015 lalu, lonjakan tertinggi hanya menyentuh Rp 100 ribu.


Adhi berujar, saat ini kalangan industri harus menekan keuntungannya yang teralokasikan untuk memenuhi kebutuhan cabai. Alasannya, kata Adhi, industri tidak bisa langsung meningkatkan harga jual produknya, meski harga cabai tengah naik.


Kata Adhi, lonjakan harga cabai itu sebetulnya bisa diantisipasi dengan penggunaan teknologi pasca-panen untuk penyimpanan cabai. Kata dia, teknologi pendingin itu akan memperlama daya tahan cabai, sehingga pasokan cabai secara nasional dapat tercukupi. 


Editor: Rony Sitanggang

  • harga cabai melonjak
  • Ketua Gapmmi Adhi Lukman
  • Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!