BERITA

Bertemu Presiden, Ini Penyebab Antasari Bungkam

Bertemu Presiden, Ini Penyebab Antasari Bungkam


KBR, Jakarta- Bekas Ketua KPK Antasari Azhar bungkam usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Antasari beralasan sedang batuk setelah kemarin sibuk melayani banyak pertanyaan media.

Antasari memberi isyarat bungkam (menempelkan telunjuk ke bibir) setiap ada pertanyaan diajukan.

"Kemarin dari pagi sampai malam saya meladeni rekan-rekan anda, jadi saya batuk," kata Antasari usai bertemu Jokowi, Kamis (26/1/2017).


Sore ini Antasari Azhar bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Ketika diwawancarai begitu tiba di Istana, Antasari mengatakan kedatangannya untuk menyampaikan terima kasih atas pengabulan grasi. Ia membantah dalam pertemuan tersebut akan dibahas juga tentang pengungkapan kasusnya.


"Ya sayanya terima kasih atas grasi yang sudah diberi beliau, itu aja. (Soal pengungkapan kasus?) enggak, yang terima kasih saja," kata Antasari Azhar sebelum bertemu Presiden


Antasari menuturkan, permintaan untuk bertemu Presiden telah diajukan sejak lama. Namun, permintaan tersebut baru dijawab setelah grasi dikabulkan.

"Sebelum grasi saya turun, baru dijawab setelah grasi turun, maka saya baru ke sini," tuturnya.

Kejanggalan Kasus


Menteri Hukum Dan HAM, Yasonna Laoly berharap bekas Ketua KPK Antasai Azhar mau membeberkan soal kejanggalan-kejanggalan yang menyebabkannya dihukum atas tuduhan pembunuhan. Pasalnya menurut dia, ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dengan tertuduh bekas Ketua KPK tersebut.

Menurut dia, dengan status bebasnya sekarang, seharusnya Antasari tidak perlu takut lagi membeberkan masalah   yang sebenarnya.

"Kalau masih bebas bersyaratkan dia, tidak terlalu bebas untuk menyampaikan sesuatu, itu kalau ada unek-unek dalam diri beliau. Tapi kalau dengan adanya Grasi dan sekarang dia sudah tuntas diampuni untuk sebagian masa hukumannya, berarti sudah tuntas, ya dia barang kali ya sudahlah karena sejak awal dia memang sudah pernah melaporkan, cobalah itu dicek lagi laporan saya, dibongkar kembali seperti apa. Jadi untuk fairness barang kali juga," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenkum Ham, Jakarta.


Kata dia, permasalahan ini harus diselesaikan segera. Tujuannya kata dia agar tidak ada lagi kejadian serupa karena sudah diantisipasi sejak awal. Namun, jika Antasari tidak ingin membuka mulut, maka permasalahan ini akan terus menerus menjadi misteri.


"Ini semua semata-mata agar tidak ada dusta diantara kita. Kalau dibiarkan terus ini tanpa diungkapkan sampai lebaran kuda juga tidak akan selesai gitu loh. Hukum adalah hukum, makanya pak Antasari juga harus gentleman," ucapnya.


Dia menambahkan, pemerintah sekarang dalam posisi mengamati langkah Antasari selanjutnya. Selain itu kata dia, aparat penegak hukum diminta harus merespons langkah hukum yang diambil Antasari.


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemberian grasi terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar keputusan tepat. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan kejanggalan-kejanggalan yang akhirnya menjerat Antasari sebagai terpidana pembunuhan. 


Sebelumnya, permohonan grasi Antasari Azhar dikabulkan Presiden. Antasari mendapat pengurangan hukuman selama 6 tahun. Keputusan Presiden tentang pengabulan grasi ditandatangani Presiden Jokowi pada 16 Januari lalu dan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Januari.


Antasari Azhar adalah terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 lalu. Ia dinyatakan bersalah dan dihukum 18 tahun penjara. Pada 2011 Antasari mengajukan PK atas kasusnya, tapi ditolak karena bukti yang diajukan dianggap tidak tepat.


Antasari   telah menjalani hukuman selama 7,5 tahun dan selama ditahan mendapat remisi 4,5 tahun. Dengan dikabulkannya grasi berupa pengurangan hukuman selama 6 tahun ini, maka Antasari berstatus bebas murni.


Editor: Rony Sitanggang

  • Antasari Azhar
  • presiden joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!