SAGA

[SAGA] Kisah Abdurrahim yang Dikepung Kebakaran Pabrik Kembang Api

[SAGA] Kisah Abdurrahim yang Dikepung Kebakaran Pabrik Kembang Api

KBR, Jakarta - Magrib baru saja lewat. Dari sebuah rumah, terdengar riuh belasan orang yang keluar selepas menggelar acara syukuran. Tak jauh dari rumah itu, sayup-sayup terdengar lantunan doa dan yasinan. Mereka hendak mendoakan salah satu anggota keluarga yang meninggal.

Dua rumah itu berada di Kampung Telkom, Kecamatan Kosambi, Banten –dimana penghuninya menjadi korban kebakaran pabrik kembang api pada akhir Oktober lalu. Dimana 50 pekerjanya meninggal.


Abdurrahim, salah satu pekerja di PT Panca Buana Sukses –perusahaan pembuat kembang api, menceritakan kejadian nahas itu.


“Pertama itu ada ledakan, api membesar. Saya kabur melalui pintu samping dan lompat ke kolam dan naik ke tembok,” kenang Abdurrahim.


Kata dia, teriakan orang meminta tolong terdengar beberapa kali. Tapi karena takut, ia memilih lari dan berupaya menyelamatkan diri. Beruntung, pemuda berusia 17 tahun ini, berhasil lolos dari kepungan api. Itu mengapa, keluarganya menggelar syukuran kira-kira sepekan setelah kejadian mengerikan tersebut.


Di pabrik itu, Abdurrahim memungut kembang api yang jatuh dari mesin. Banyaknya kira 60 kilogram perharinya.


Pemuda lulusan Sekolah Dasar (SD) ini melamar ke PT Panca Buana Sukses, satu setengah bulan lalu. Ketika melamar, ia hanya menyodorkan surat keterangan dari Ketua RT yang menyatakan dirinya warga Kampung Telkom Kosambi. Ia pun langsung diterima bekerja.


“Saya melamar sendiri ke pabrik. Syaratnya pakai surat dari RT," sambungnya.


Selama bekerja, Abdurrahim diupah harian sebesar Rp57 ribu yang dibayarkan per dua minggu. Jika ditotal sebulan ia menerima Rp1,3 juta, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang sebesar Rp3,2 juta.

 

“Selain dapat gaji, kami dikasih susu bendera satu pak setiap minggu.”


Satu setengah bulan bekerja di sana, ia tak mendapat jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dari BPJS. Orangtuanya pun sempat protes dan memintanya berhenti lantaran terlalu sering pulang malam dengan keadaan dekil.


“Saya sebenarnya tidak mau dia kerja di sana. Saya lihat dia pulang malam-malam, begitu dekil,” ucap Anjang, ayah Abdurrahim.


Buruh pabrik kuali ini juga bercerita, pasca kebakaran itu perusahaan memberi bantuan uang sebesar Rp2 juta. Malah semua biaya pengobatan ditanggung mereka.


Perusahaan pembuat kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses beroperasi sejak Agustus 2017. Pabriknya berada di Desa Belimbing, Kosambi, Tangerang. Dimana letaknya berdekatan dengan sekolah dan pemukiman penduduk.


Menurut saksi mata, ledakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB yang disusul kepulan asap hitam yang membumbung tinggi. Dari keterangan polisi diketahui, peristiwa itu terjadi bersamaan dengan pengerjaan atap bangunan mess. Belakangan diduga, ledakan dipicu pengelasan yang terciprat ke tumpukan 400 kilogram bahan bakar kembang api yang mudah terbakar. Api yang kian membesar, lantas menghanguskan seluruh pabrik yang sebagian besar terbuat dari seng.


Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka; pemilik pabrik Indra Liyono, penanggungjawab pabrik Andri Hartanto, dan tukang las Subarna Ega. Ketiganya dijerat pasal 359 dan pasal 188 KUHP tentang perbuatan lalai yang menyebabkan korban jiwa. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.


Selama beroperasi, Abdurrahim mengaku tak pernah tahu cara menggunakan tabung pemadam kebakaran. Pun para pekerja tak diberitahu jalur evakuasi kalau-kalau terjadi kebakaran.


“Tidak pernah dikasih tahu jalur evakuasi kalau ada kebakaran. Petunjuk arah juga tidak ada,” tutur Abdurrahim. Dari pengamatannya selama bekerja, ada lima tabung di pabrik itu.


Ketahuan mempekerjakan anak di bawah umur dan tak mematuhi aturan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Alhamidi, mengamini. Kata dia, sejak beroperasi belum pernah melapor baik terkait pekerja maupun K3. Padahal jumlah pekerjanya seratusan orang.


“Ada kewajiban perusahaan setelah beroperasi, sebulan melapor ke Disnaker. Nah itu yang tidak dilaporkan perusahaan,” jelas Alhamidi.


Dan untuk mencegah hal serupa berulang, pihaknya mendatangi seratusan perusahaan di Kosambi yang diduga tak patuh pada aturan.


“Kemarin ada 50 perusahaan di Kosambi. Minggu sebelumnya 50, jadi sudah 100 kali kunjungan ke perusahaan yang berpotensi terjadinya K3,” tuturnya.

 




Editor: Quinawaty

 

  • pabrik kosambi
  • kembang api
  • PT Panca Buana Sukses
  • K3

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • annisa6 years ago

    semoga keadildan didapatkan oleh para korban. dan peraturan lebih diperketetat khususnya soal k3