CERITA

Ketika Buruh Adidas Tersandung PHK

""Pengusaha melakukan intimidasi waktu itu lebaran, jadi ketika kita tidak masuk nanti tidak dapat THR dan sebagainya dan itu membuat rontok patah semangat gitu.”"

Ketika Buruh Adidas Tersandung PHK
Aksi buruh perempuan yang diPHK PT Panarub Dwikarya. Foto: Luviana.

KBR, Jakarta - Seratusan buruh menggeruduk gedung Kementerian Luar Negeri.

Di sana, mereka menuntut campur tangan pemerintah menagih hak yang selama ini dicampakkan PT Panarub Dwikarya –perusahaan pembuat sepatu atlet internasional; Adidas dan Mizuno.


Pasalnya pasca diPHK tiga tahun lalu, nasib mereka terkatung-katung.


Suja Supriyadi, salah satu dari 1300 buruh yang diPHK, menceritakan kembali bagaimana PHK itu terjadi.


Pada Juli 2012, seribuan buruh menggelar mogor kerja selama hari. "Itu puncak kemarahan kami bersama 2500 buruh waktu itu Kita lakukan aksi protes pemogokan pabrik selama lima hari," ungkap Suja.


Aksi itu adalah buntut dari kondisi kerja yang tak ramah pada perempuan dan upah yang jauh dari standar UMK.


"Sistem dan kondisi kerjanya teman-teman buruh 95 persen buruh perempuan. Yang biasanya pegang satu mesin harus memegang tiga mesin itu sulit untuk istirahat ibadah atau ke toilet, upah UMK tidak sesuai ketentuan tahun 2012."


PT Panarub Dwikarya adalah anak usaha PT Panarub Group. Perusahaan yang beroperasi di Kota Tangerang ini mencetak alas kaki atau sepatu merek Adidas dan Mizuno untuk kemudian diekspor ke negara-negara di Eropa, Amerika dan Asia.


Sejak aksi mogok itu, para buruh dilarang masuk kerja. Sementara buruh lain, diintimidasi dengan cara lain.


"Teman-teman yang tidak terintimidasi dan bisa masuk kembali itu bukannya bekerja tapi justru dihukum bawa poster ke dalam pabrik: Saya Tidak Akan Berserikat Lagi, dan Saya Tidak Akan Pernah Demo Lagi, dan begitu-begitu."


Intimidasi bahkan berlanjut dengan ancaman tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).


"Pengusaha melakukan intimidasi waktu itu lebaran, jadi ketika kita tidak masuk nanti tidak dapat THR dan sebagainya dan itu membuat rontok patah semangat gitu.”


Total ada 1.300 buruh yang diPHK PT Panarub Dwikarya pasca aksi mogok itu dilakukan.


Suja mengatakan, meski sudah diPHK, PT Panarub memasukkan mereka dalam daftar hitam. Tujuannya agar para buruh tak mendapat pekerjaan di tempat lain.

 

"Adidas ini memberikan nama-nama untuk memblacklist anggota-anggota KSBI supaya tidak bisa bekerja ditempat lain," ucap Suja.


Tiga tahun berlalu, aksi demo menuntut hak terus dilakukan ke sebelas lembaga; Komnas HAM, DPR, Ombudsman, hingga Kementerian Tenaga Kerja. Dan, kali ini ke Kementerian Luar Negeri.


"Surat ke Kemlu terkait dengan pengusahaan asing, gimana Kemenlu bisa terlibat aktif untuk ini. Kita tidak tahu nanti siapa saja yang menemui," tutur Emilia Yanti, salah satu bekas buruh PT Panarub Dwikarya.


Di sana, kehadiran buruh diterima pihak Kemenlu


Kepada Hadi dari Direktorat Asia Pasifik, Emilia menyampaikan tujuan mereka.


"Kedatangan ke Kemenlu sebenarnya berharap Kemenlu yang punya perwakilan pemerintahan di Jepang berharap Kemenlu bisa membantu. Henry Sasmito, pemiliknya salah satu Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia, salah satu dewan presidium atau penasehat asosiasi pengusaha indonesia. Ini bukan perusahaan kecil. Ini bukan perusahaan kecil, kami harap Kemlu bisa intervensi. Kami patah harapan dengan dinas tenaga kerja, kami patah harapan dengan Komisi 9 berkali-kali rapat pendapat dengan banyak pihak," jelas Emilia.


Meski kerap menemui jalan buntu, para buruh masih menaruh harapan. Koordinator aksi Kokom Komalawati.


"Kalau kami selalu optimis pengaduan yang kami lakukan akan ditangani. Selain itu kami akan awasi sampai sejauh mana kami akan berikan waktu, kami akan follow up kembali. Petisi ditujukan ke Kedubes Jepang dan Adidas. Meminta supaya Kedubes Jepang untuk memanggil Mizuno untuk segera pengelesaian kasus ini sama juga dengan Adidas. Penyelesaian untuk memberikan hak pesangon, dan hak upahnya mereka."





Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Buruh Sepatu
  • Adidas
  • Mizuno
  • Jepang
  • PHK
  • PT Panarub Dwi Karya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!