CERITA

Tragedi 65, Maman Sudana: Saya 2 Kali Ditahan, Tahun 1965 dan 1968

"“Saya dulu dari organisasi Pemuda Rakyat. Saya juga baru waktu itu. Saya anggota biasa, tidak punya kartu anggota. Dulunya saya juga belum memahami betul kemana arahnya. Hanya ikut-ikutan.""

Tragedi 65, Maman Sudana: Saya 2 Kali Ditahan, Tahun 1965 dan 1968
Maman Sudana, eks tahanan politik peristiwa September 65. Foto: Teddy Rumengan

KBR, Balikpapan - Di rumah berlantaikan semen, seorang kakek beserta anak dan cucunya tinggal.

Pria berusia 72 tahun itu, Maman Sudana namanya.


Ia adalah korban peristiwa September 1965 yang ditahan tanpa proses pengadilan.


“Ketika itu tahun 1965, ketika lagi dirumah dijemput TNI pakaian dinas militer,” kata pria kelahiran 16 September 1943 ini pada KBR


Hingga kini, ia tak tahu mengapa ia sampai dibui.


Padahal kala 1964, Maman muda bermaksud mencari pekerjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur.


“Saya belum kerja (waktu ke Balikpapan). Saya merantau karena keadaan orang tua di bawah garis kemiskinan. Hidup susah. Saya merantau karena ingin punya kerjaan,” kata Maman Sudana.


Tapi nyatanya, ia dijemput paksa anggota TNI, di rumahnya dan dijebloskan ke kamp Sumber Rejo Balikpapan.


“Saya dua kali ditahan, pertama tahun 1965. Saya di rumah dijemput anggota TNI. Saya dengan Pak Untung ditahan di Kamp Sumber Rejo Balikpapan, hanya beda barak.”


Di kamp itu ada 14 barak. Maman ditempatkan bersama 2.500 tahanan lainnya; baik laki-laki dan perempuan.


Tapi menyedihkan, Maman melihat ada tahanan perempuan yang memboyong serta balitanya.


Mereka dipekerjakan.


“Ya namanya kita enggak punya kebebasan, disuruh kerja, ya sebagian lah.”


Hingga pada 1967, ia dibebaskan. Tapi itu tak berlangsung lama.


Pada 1968, Maman kembali ditangkap. Ia tak tahu apa alasannya dan tak bisa melawan.


“Zaman Pak Harto naik (jadi presiden), setahun kemudian pada 1968 saya dipenjara lagi. Saya ditahan selama kurang lebih dua tahun. Sampai sekarang saya enggak tahu alasannya apa, apa sebab gak tahu.”


Maman tak pernah tahu mengapa ia dijebloskan ke bui.


Ia hanya bisa menduga, lantaran pernah bergabung dengan Pemuda Rakyat; organisasi yang dituding terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).


Pasalnya Pemuda Rakyat kerap menggelar kegiatan kesenian dari satu kampung ke kampung lain dengan mengajak remaja, termasuk orang tua.


“Saya dulu dari organisasi Pemuda Rakyat. Saya juga baru waktu itu. Saya anggota biasa, tidak punya kartu anggota. Dulunya saya juga belum memahami betul kemana arahnya. Hanya ikut-ikutan. Terus setelah saya ditahan baru ingat, oh ini karena itu.”


Pasca mendekam 19 tahun di kamp Sumber Rejo Balikpapan, Maman bebas untuk yang kedua kalinya.


Ia lantas ditawari menetap di Kampung Argosari Kampung Angosari, Kutai Kartanegara. Di sana, ia mendapat rumah dan lahan seluas 2,5 hektar.


“Siapa yang mau bermukim ditawari, banyak juga yang mau. Termasuk saya juga mau, waktu itu masih bujangan saya. Isi formulir, bebas dari penjara langsung ke sini. Dulu belum ramai begini, masih hutan. Terus yang mau bermukim (tapol) belum bawa keluarga. Waktu jumlahnya 165 orang (tapol) kalau enggak salah.”


Maman tak banyak berharap pada pemerintah. Meski sempat menelan pil pahit; mendekam selama 19 tahun di penjara.


“Kalau saya pribadi enggak mau banyak berharap. Saya punya patokan begini, siapa pun presidennya, siapa pun yang berkuasa sami mawon (sama saja). Itulah masa lalu ya masa lalu, mungkin begitulah garisnya. Ya sekarang, apa yang ada terima syukuri,” ujarnya.


Untung Suyanto dan Maman Sudana, adalah bagian dari puluhan ribu orang yang ditahan tanpa proses pengadilan pada pertengahan 1970an.


Dan hingga setengah abad berlalu, tak ada pemulihan nama baik terhadap mereka.





Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • PKI
  • Pemuda Rakyat
  • Maman Sudana
  • G30S
  • kamp Sumber Rejo Balikpapan
  • Peristiwa 1965
  • Toleransi
  • petatoleransi_14Kalimantan Timur_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!