SAGA

[SAGA] Perkosaan TKI di Taiwan, Salam: Ini Merendahkan Harga Diri Keluarga Saya!

"“Ini merendahkan harga diri keluarga saya. Itu mencemarkan nama kami. Jadi jelek. Saya hanya pasrah kepada Tuhan yang kuasa. Yang penting anak saya sehat dan selamat,” ujar Salam. "

[SAGA] Perkosaan TKI di Taiwan, Salam: Ini Merendahkan Harga Diri Keluarga Saya!
Pendamping korban dari LSM Migrant Care, Munjiatun, membentangkan poster dukungan pada korban perkosaan di Taiwan. Foto: Muhammad Ridlo/KBR



KBR, Cilacap - Di sebuah gang sempit –yang diapit kali kecil, sebuah rumah sederhana bertembok permanen, tinggal sepasang suami istri; Salam dan Tusiyah. Mereka adalah orangtua buruh migran yang menjadi korban perkosaan oleh majikannya di Taiwan.

Tapi untuk sampai ke sana, tidaklah mudah. Saya hanya dibekali alamat singkat yang lokasinya berada di satu desa di ujung barat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.


Begitu sampai, saya kemudian disambut kedua orangtua tersebut. Salam –sang suami duduk di sofa, sementara Tusiyah duduk melantai. Salam kemudian bercerita, dirinya sudah didatangi pemerintah dan perwakilan perusahaan tempat anaknya bekerja; PT Sarimadu Jayanusa. Dua rombongan itu datang di waktu yang berbeda.


"Bagi saya, PT itu harus tanggungjawab, jadi saya serahkan ke PT," ujar Salam.


Baik pemerintah maupun perusahaan, kata Tusiyah, menjanjikan untuk mengurus keperluan sang anak. Tapi perempuan sepuh ini mengaku pasrah atas kejadian yang menimpa anaknya.


"Kalau anak saya mau pulang ya tidak apa-apa. Kan anak saya ya saya terima," kata Tusiyah lirih.


Dia juga mengatakan, anaknya sebetulnya sejak awal sudah mengeluh dengan sang majikan yang kerap mabuk. Karena itu ia menyarankan agar melapor ke agensi di Taiwan. Tapi, sial karena aduan itu tak digubris.


“Cerita anak saya begini 'Mbok, bos saya suka mabuk-mabukan. Bagaimana Mbok, saya takut’. Sejak awal sudah seperti itu terus. Lalu saya jawab, ‘Kalau begitu adanya ya kamu telpon agen’. Anak saya jawab ‘Iya, Mbok, saya sudah bilang agen’. Tapi sejak di tempat itu, sering seperti itu (mendapat kekerasan seksual),” tutur perempuah sepuh ini.


Lantaran tak tahan dengan kelakuan sang majikan, anaknya, kata Tusiyah memaksa ingin pulang. “Nah semenjak itu, anak saya kira tahunya sudah tidak pernah mabuk lagi. Tetapi kemudian anak saya bilang lagi, ‘Mbok, saya pulang saja’”.


Hingga akhirnya, tragedi itu terjadi; sang anak diperkosa. Dan sebuah video perkosaan yang dialaminya, diunggah ke situs YouTube. Tusiyah menyebutnya, itu adalah bentuk keputusasaan anaknya. Tak berselang lama, video tersebut membuat geger pemerintah.


Salam, mengaku terpukul. “Ini merendahkan harga diri keluarga saya. Itu mencemarkan nama kami. Jadi jelek. Saya hanya pasrah kepada Tuhan yang kuasa. Yang penting anak saya sehat dan selamat,” ujar Salam.


TKI asal Cilacap itu sudah tiga kali berangkat ke luar negeri menjadi Pekerja Rumah Tangga. Dua kali ke Singapura, dan terakhir ke Taiwan.


Kepergian pertama ke Singapura, TKI asal Cilacap ini menuntaskan kontrak kerjanya selama 24 bulan. Sedangkan, yang terakhir di Taiwan, baru satu tahun bekerja.


Salam kini menagih tanggungjawab PT Sarimadu Jayanusa –perusahaan yang memberangkatkan anaknya. “Saya sendiri, ibaratnya, kalau saya punya bebek 10 saja kalau hilang satu ya tetap dicari. Apalagi ini anak. Saya bilang seperti itu ke orang PT. Padahal, kalau seperti ini, PT kan ikut jelek juga."




Pelanggaran PT Sarimadu Jayanusa


Video kekerasan seksual yang diunggah ke situs YouTube pada 8 September lalu, membuat geger. Sejumlah LSM peduli buruh migran lantas melaporkan kasus yang menimpa salah satu TKI di Taiwan ke pemerintah.

Belakangan, baru diketahui, korbanlah yang sengaja mengunggah video itu menggunakan telepon seluler miliknya. Diduga korban sudah berkali-kali diperkosa dan selama itu, aduannya diabaikan agensi yang menyalurkannya ke sang majikan.


Kini, kasusnya sudah ditangani Kejaksaan Taichung. Sementara pelaku sudah ditangkap dan ditahan atas sangkaan melakukan kekerasan seksual. Pendamping korban dari LSM Migrant Care, Munjiatun mengaku tak kaget dengan sikap abai agensi.


“Kenapa saya ngomong agensi. Karena saya merasakan sendiri. Saya di agensi itu satu bulan, ketika di Singapura. Jadi, saya melihat ketika teman-teman buruh migran mengadu. Perlakuan agensi itu seperti itu apa sih? Agensi itu berlaku semaunya kepada kita. Mau marah, marah. Mau bentak, membentak. Kita itu posisi sudah tertekan lho,” kata Munjiatun.


Pernah suatu kali, kata dia, PT Sarimadu Jayanusa –yang juga memberangkatkan korban, mendenda TKInya Rp15 juta karena batal berangkat. Beruntung karena advokasinya, uang denda itu dikembalikan pihak perusahaan.


“Bahwa kami pernah mendampingi kasus di PT Sarimadu. Jadi dia akan berangkat tetapi tak jadi. Akhirnya dia didenda sampai Rp15 juta. Lalu saya dampingi, untungnya Rp15 juta itu sudah dikembalikan ke si buruh migran.”


Kasus lainnya, kata Munjiatun, TKI yang tengah mengikuti pelatihan mengalami tekanan hingga depresi. Pengakuan itu didengarnya kala menengok salah satu sahabatnya yang hendak terbang ke luar negeri lewat PT Sarimadu.

 

“Temanku memeluk saya. Dia memberi banyak informasi ke saya sambil bilang, ‘Mbak Munji kalau mau menegur jangan sekarang ya, kalau sekarang saya yang kena’. Dia bilang seperti itu. Mungkin polanya memang sudah seperti itu. Perlakukan yang tidak baik, misalnya dibentak-bentak oleh pelatihnya. Saya kira itu tidak manusiawi.”


Tak hanya itu, Munjiatun bercerita, calon buruh migran dikekang dan tak boleh berkomunikasi dengan keluarganya, kecuali pada hari Minggu. Di PT Sarimadu Jayanusa cabang Kebumen pula, calon pekerja migran ditempatkan di ruangan yang sudah kelebihan kapasitas. Ruang tidur yang kecil digunakan untuk 15 orang lebih.


Bahkan untuk mandi saja, mereka harus mengantre berjam-jam. Ini lantaran hanya ada dua kamar mandi yang disediakan untuk puluhan calon pekerja migran. Namun, ketika Migrant Care dan DPRD Kebumen sidak ke lokasi, kondisinya berubah. Munjiatun menduga, sidak tersebut bocor sehingga pihak perusahaan mampu mengelabui.

 

“Kita sudah pernah crosscheck dengan DPRD Kebumen, mungkin sudah dipersiapkan. Saya masuk ke dalam, kondisinya bagus. Nah, setelah ke belakang banyak yang mengadu. Ya katanya, melebihi kuota. Kamar mandinya saja seperti itu. Kalau mau mandi ngantrinya lama banget,” jelas Munjiatun.


Padahal, sesuai Undang-undang tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri mestinya cabang perusahaan tak boleh menjadi tempat penampungan, pelatihan atau pemberangkatan.


Atas dasar itulah Migrant Care meminta pemerintah memperbaiki tata laksana pemberangkatan buruh migran ke luar negeri. Termasuk mengevaluasi semua Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Sebab, sejak berada di penampungan, perlakuan tak menusiawi kerap dialami banyak calon TKI.


PT Sarimadu Jayanusa –perusahaan yang memberangkatkan korban, hingga saat ini tak bisa dikonfirmasi mengenai kondisi para calon TKInya yang diperlakukan buruk. Tapi, Direktur Utama PT Sarimadu Jayanusa, Dodi Suardi membantah jika agensinya mengabaikan aduan korban. Dia berkilah, agensinya tekendala bahasa.

 

“Kemarin itu bukan agensinya yang tidak tanggap, tetapi ada problem penerjemahnya. Jadi antara penerjemah itu berbeda dengan agensinya,” sanggah Dodi Suardi.


Hanya saja, bagi Munjiatun, alasan itu tak bisa dibenarkan. Pasalnya, laporan apapun harus ditindaklanjuti. Sementara kebanyakan agensi tak mau tahu atas kondisi TKInya.





Editor: Quinawaty 

  • TKI di taiwan
  • korban perkosaan
  • cilacap
  • PT Sarimadu Jayanusa
  • migrant care

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!