SAGA

[SAGA] Melepas Jerat Makelar Calon TKI

"Dalam catatan Solidaritas Perempuan Mataram –lembaga yang mengadvokasi buruh migrant, dari tahun 2014 hingga 2015, kasus pelanggaran hak TKI dan perdagangan manusia mencapai 64."

Hanapi

[SAGA] Melepas Jerat Makelar Calon TKI
Aksi para TKI kepada Presiden Joko Widodo. FOto: ANTARA


Aduh anakku Masmirah

Buak ate kembang mate

Mule tulen kubantelin

Gin ku jait salon angin


Penggalan lagu itu milik penyanyi asal Lombok, Siti Jumaenah. Judulnya Masmirah. Cerita lagu itu menggambarkan bagaimana sayangnya orangtua pada sang anak. Apapun dilakoni demi keluarga, meski harus hijrah ke negeri orang. Dan di Dusun Gegutu, Desa Dasan Geria, Lombok Barat, kisah Muliati mirip dengan tokoh Masmirah –dalam lagu itu.


Muliati adalah bekas buruh migran yang terperangkap jerat tekong –makelar antara calon TKI dengan PJTKI.


Pada akhir tahun 2010, ia untuk kali pertama menginjakkan kaki ke Arab Saudi demi memperbaiki ekonomi keluarga. Dengan bujuk rayu tekong, ia pun nekad pergi meski tanpa restu orangtua.


“Saya tidak mau cerita ke orang tua saya untuk pergi ke Saudi, orang tua saya anti kalau anaknya pergi ke Saudi. Tapi yang saya lihat ibu sama bapak saya sama keluarga itu kasihan setiap dua minggu sekali didatangi utang,” ucap Muliati lirih.


Keinginan menjadi TKI begitu kuat, meski ia tak tahu prosedur dan tak punya uang sepeserpun. Dan itu, dimanfaatkan seorang tekong yang kemudian meminjaminya uang 3 juta rupiah dengan syarat pengambalian yang ditentukan.


“Karena keinginan pergi saya tidak ada uang sepeserpun, saya sama berjanji kalau tekong itu mau membiayai saya berangkatnya dari Lombok ke Jakarta sampai saya berangkat sudah. Terus dia berjanji 'saya ngelurin 3 juta rupiah nanti kamu mulanginnya kalau lama 6 juta rupiah, kalau tercepatnya 5 juta rupiah'", kenangnya.


Muliati, menyanggupi kemauannya. Dan ia baru sadar telah tertipu ketika tiba di PJTKI.


Apa yang dialami Muliati, menurut pendamping buruh migrant Susmiati, juga dialami TKI lainnya di Lombok Barat. Malah, saking kuatnya perangkap makelar itu, para buruh migrant harus bolak-balik ke luar negeri hingga tiga kali hanya untuk membayar utang.


“Ada istilahnya itu pinjam kalau kita masuk ke PT harus membayar dan calon tenaga kerja ini pun meminjam. Di situ misalnya biaya pemberangkatannya 3 juta nanti pengembalianya dalam jangka sekiat tahun, sekian bulan ditentukan. Harus dua kali lipat, kalau dalam jangka waktu yang ditentukan itu tidak bisa dikembalikan berbunga lagi itu bunganya beranak-cucu,” kata Susmiati.


Susmiati juga mengatakan, bukan hanya persoalan utang yang membelit TKI. Tapi kurangnya informasi tentang negara tujuan bekerja. Inilah yang sering dimanfaatkan makelar-makelar itu untuk mengambil keuntungan. Malah, tak jarang, karena ketidaktahuan itu, TKI menjadi korban perdagangan manusia.


Untuk menjadi TKI, seorang calon buruh migrant kerap mencari makelar atau Petugas Lapangan (PL). Dialah nanti yang menghubungkan si calon dengan PJTKI. Dan tanggungjawab si makelar mulai dari pengurusan dokumen. Setelah itu diambil alih PJTKI.


Muhammad, seorang makelar asal Desa Ubung, Lombok Tengah, mengakui tak sedikit yang mengelabui calon buruh migrant. “Sebagian kebobrokan sponsor, bagaimana mengikat TKI nya, kalau saya mau seperti itu. Tapi itu tidak baiklah,” ungkapnya.


Dalam catatan Solidaritas Perempuan Mataram –lembaga yang mengadvokasi buruh migrant, dari tahun 2014 hingga 2015, kasus pelanggaran hak TKI dan perdagangan manusia mencapai 64.


“Kami menemukan banyak kasus-kasus trafficking, kasus trafficking itu dalam artian ada yang kemudian kasusnya dilaporkan hanya tercatat dan ada bahkan mereka tidak menyadari kalau mereka itu adalah korban jadi kalau dari tahun 2014 data yang kami temukan, ada 64 pelanggaran hak buruh migrant perempuan” ungkap Ketua Solidaritas Perempuan Mataram, Baiq Zulhiatina. 


Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan TKI  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) NTB, M. Zainal tak membantah data itu.


“Kalau majikan sudah bosan dengan pembantu itu kadang-kadang nanti majikan itu, agen tinggal kompromi berapa anda konpensisi, pembantu saya anda ambil tapi kasi uang saya, ada yang terjadi juga, sehingga nanti agen itu berurusan dengan majikan lama”, ungkap Zaenal.


Belum maksimalnya perlindungan bagi buruh migrant di Lombok, menjadi kekhawatiran bagi para calon TKI. Sebab, bisa saja mereka jadi korban seperti Muliati.





Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Pengiriman TKI Ilegal
  • TKI Lombok
  • Tekong
  • calon TKI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!