SAGA
Yogyakarta Darurat Kekerasan Intoleransi Beragama
KBR, Yogyakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mencatat hingga Mei 2014, lebih dari 20 kasus kekerasan atas nama agama terjadi di Yogyakarta. Bahkan LBH menyebut Kota Gudeg dalam kondisi darurat kekerasan intoleransi. Salah satu pemicu menguatnya tindak intoleransi beragama karena aparat keamanan dan pemerintah setempat tidak tegas menindak pelaku.
Kamis (29/5) malam pekan lalu Direktur Penerbitan Galangpress Yogjakarta Julius Felicianus jadi salah satu korban penganiayaan kelompok intoleran. Selain Julius, ada tiga korban lagi dari aksi penyerangan tersebut. Termasuk diantaranya seorang wartawan tv. Sampai Jumat lalu Julius dan korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih. Semua dijahit, pundak kiri patah, leher bengkak. Sudah di diagnosa semuanya, kata Julis lirih.
Penyerangan terjadi ketika rumah tersebut dipakai untuk ibadat doa rosario. Menurut Julius selama ini warga di sekitar rumahnya tak mempermasalahkan kegiatan doa bersama umat Katolik tersebut.
Tim advokasi korban penyerangan kegiatan keagamaan di Yogyakarta menilai Kepolisian lamban mencegah insiden terjadi. Menurut salah satu tim advokasi dari Jaringan Antar Iman Indonesia, Elga Sarapung, saat penyerangan terjadi, aparat polisi sempat berjaga di sekitar lokasi.
Menurutnya penyerangan diduga dilakukan ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan atas nama agama. "Saya melihat sayang sekali memang polisi tidak langsung menangkap orang-orang itu, padahal saat kejadian ada seorang ibu yang berteriak kepada polisi supaya ditangkap itu pelaku. Tetapi kenapa tidak langsung ditangkap?. Saya tidak tahu apakah polisi takut dan siapa penyerang itu tapi sampai tadi saya cek kesana hampir bisa dipastikan kalau itu kelompok FPI,”tegas Elga.
Namun ormas yang dituduh, hingga Jumat pekan lalu belum mengeluarkan pernyataan atas aksi penyerangan tersebut. Sementara itu aparat sudah menangkap seorang pelaku. Kapolda DIY Haka Astana optimistis bisa mengungkap bisa mengungkap dan menuntaskan motif penyerangan.
“Kalau fakta hukum sedang kita kejar, gak hanya selesai satu dua orang saja. Pasal perusakan atau penganiayaan. Saya belum bisa mendeteksi, karena baru satu yang saya amankan,” ucapnya.
Istri Gubernur DIY yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas mengecam aksi kekerasan tersebut. " Seharusnya masyarakat yang beribadah apapun , masyarakat tidak main hakim sendiri. Masyarakat yang beribadah kok diserang? Itu kan sudah menyalahi. Di mana UU itu melindungi umat untuk beribadah, yang mesti memang ditindaklanjuti oleh aparat,” tegasnya.
Kasus kekerasan atas nama agama di Yogyakarta bukan kali ini terjadi. Awal Mei lalu, misalnya terjadi penganiayaan yang dialami ketua lintas iman DIY Aminuddin Aziz. Penyerangan disertai penyegelan gereja di Gunungkidul yang dilakukan oleh Front Jihad Islam (FJI).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mencatat terjadi peningkatan kasus intoleransi di Kota Gudeg. Sampai akhir Mei 2014, tercatat terjadi 21 kasus kekerasan atas nama agama. Belasan orang menjadi korban kekerasan. Tak ada tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Direktur LBH Yogjakarta Samsudin Nurseha menuturkan, "LBH Yogja dengan masyarakat sipil sudah berkali-kali mengingatkan kepada Pemda bahwa Jogja ini darurat kekerasan, kalau tidak ada tindakan tegas, ini akan terulang. Dan benar prediksi kita kasus kekerasan di Jogja semakin meningkat.”
Menurut Samsudin Pemprov Yogyakarta dan Kepolisian tidak memiliki kemauan yang kuat untuk meredam aksi kekerasan atas nama agama. Untuk itu LBH berencana mengadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Mabes Polri, jika Kapolda tak serius menuntaskan kasus intoleransi agama tersebut.
“Ini mungkin salah satu upaya yang akan kita lakukan. Kita akan melihat dalam satu dua minggu ke depan, jika Polda tidak serius mengusut kasus ini, kita akan melaporkan Polda DIY ke Propam Mabes Polri, terkait kinerjanya yang merugikan warga, dalam hal ini korban,”pungkasnya,
Editor: Taufik Wijaya
- pluralisme
- kekerasan beragama
- yogyakarta
- julius
- LBH
- Toleransi
- petatoleransi_34Daerah Istimewa Yogyakarta_merah
- Agama
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!