SAGA

Jejak Buram Pembantaian Talangsari

"Dalam wawancara dengan Jurnalis Investigasi Amerika Serikat, Allan Nairn, Hendropriyono mengklaim warga Talangsari bunuh diri dengan cara membakar diri di dalam pondok mereka. "

Gun Gun Gunawan

Jurnalis asal Amerika Serikat Allan Nairn (kedua kanan) dan Korban Kasus Talangsari Amir (kanan) ket
Jurnalis asal Amerika Serikat Allan Nairn (kedua kanan) dan Korban Kasus Talangsari Amir (kanan) ketika menjadi pembicara dalm diskusi pelanggaran Ham berat di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (30/1). (

 

KBR, Jakarta - 9 Februari 1989. Malam itu Edi Arsadad hendak pergi mengaji ke Desa Talangsari. Edi yang saat itu berumur 11 tahun pergi bersama sepupunya, Warsito.


"Sepupu saya namanya Warsito. Sudah saya anggap adik. Dia pergi duluan sedangkan saya menyusul lewat jalur yang berbeda,” kenang Edi. 


Di perjalanan, Edi melihat kepulan asap. Takut, ia memilih balik arah. Pulang. 


"Saat di jalan sudah ramai ada asap. Katanya ada kerusuhan. Saya tidak jadi ke tempat mengaji.


Tapi, naas bagi Warsito. Bocah itu terperangkap di tengah-tengah serangan aparat dari Korem Gagak Hitam pimpinan AM Hendropriyono. Dia bersama lebih dari 200 orang lainnya menjadi korban pembantaian Talangsari.


Insiden pembantaian Talangsari berawal ketika aparat dari Koramil Way Jepara mendatangi kediaman Warsidi yang dituding ingin mendirikan Negara Islam. Tapi, kedatangan Koramil itu justru dibalas pengikut Warsidi dengan panah. Saat itu pimpinan Koramil Way Jepara tewas. 


Pasca serangan itu, Hendropriyono selaku Kepala Korem Gagak Hitam menyuruh anak buahnya mengepung Desa Talangsari dan menyuruh Warsidi serta pengikutnya menyerah. Tapi, pengepungan itu berujung pada penembakan dan pembakaran. Diperkirakan, 200an orang tewas dan hilang dalam peristiwa tersebut. 


26 tahun kemudian, Hendropriyono membantah jika anak buahnya membantai ratusan warga Talangsari. Dalam wawancara dengan Jurnalis Investigasi Amerika Serikat, Allan Nairn, Hendropriyono mengklaim warga Talangsari bunuh diri dengan cara membakar diri di dalam pondok mereka. 


"Saya bilang supaya mereka keluar dan menyerah. Atau kami menyerang. Tiba tiba terlihat ada api berkobar dari gubuk. (Bapak mau kata kalau mereka itu bunuh diri?) Ya, mereka bilang lebih baik mati daripada menyerah kepada kafir," kata Hendro. 


Pengakuan Hendro itu kontan membuat keluarga para korban berang. Edi Arsadad angkat bicara. 


"Itu bukan bunuh diri. Ayah saya melihat Warsito tertembak tangannya. Lalu Warsito lari dan sembunyi di bawah tempat tidur. Di sana sudah banyak anak-anak lain yang sembunyi. Akhirnya mereka semua terbakar di dalam gubuk,” papar Edi. 


"Saat ditahan di Korem, ayah saya melihat mayat Warsito. Dari lukanya jelas bukan bunuh diri."


Bahkan awal Februari lalu, sejumlah penyintas kasus Talangsari mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut warga Talangsari bunuh diri, bukan dibunuh.


Pernyataan Edi diamini Komnas HAM. Ketua tim pelanggaran HAM masa lalu, Roihatul Aswidah.


"Jelas itu bukan bunuh diri. Dari investigasi kami, itu adalah penyerbuan. (Apa buktinya?) Salah satunya dari bekas luka dan lainnya. Itu luka akibat serangan aparat."


Selama seperempat abad lebih kasus Talangsari mengendap. Puluhan korban hilang tak jelas nasibnya. Sedangkan para pelaku masih berkeliaran bebas. Lambatnya penyelesaian disinyalir karena koordinasi lembaga penegak hukum yang buruk. 


Pemerintah pun terkesan enggan turun tangan. Sudah lima Jaksa Agung berganti sejak peristiwa kelam itu. Namun hingga kini belum juga tuntas proses hukumnya. 


"Kami belum bisa menyidik kasus Talangsari karena berkasnya masih ada di Komnas HAM. Kami tunggu dikembalikan dulu,” kata juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana.


Tapi, anggota Komnas HAM, Roihatul Aswidah langsung membantah ucapan itu.


"Berkasnya sudah di Kejagung sejak tahun lalu. September kalau tidak salah. Kami serahkan berkas ke Jaksa Agung baru pak Prasetyo. Tak hanya berkas Talangsari. Semua kejahatan HAM masa lalu."


Roihatul menambahkan, sejak dulu lembaganya sudah memeriksa semua pihak yang terlibat. Termasuk para tersangka. Namun Hendropriyono kerap mangkir.


Menurutnya, lembaga negara justru saling lempar tanggungjawab. Padahal di tempat terpisah, saat wawancara dengan Allan Nairn, Hendropriyono mengaku siap diadili.


“Apa pun yang saya lakukan, apa pun yang mereka tuduhkan kepada saya. Saya siap pertanggungjawabkan. Saya bukan binatang. Saya manusia. Punya anak, punya cucu,” tegas Hendro. 


Editor: Antonius Eko  

  • talangsari
  • Hendropriyono
  • Allan Nairn
  • Toleransi
  • petatoleransi_18Lampung_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!