RUANG_PUBLIK

Memanfaatkan Lahan dari Perhutanan Sosial

Memanfaatkan Lahan dari Perhutanan Sosial

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terus melaksanakan program perhutanan sosial. Sampai awal November luas areal Perhutanan Sosial di Indonesia telah mencapai 1,09 juta hektare (ha), dan data itu belum termasuk di Pulau Jawa. Program diharapkan dapat mendukung ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan lahan di daerah masing-masing. Perhutanan sosial dijalankan dengan model pengelolaan seperti hutan desa, hutan kemasyarakatan (HKm), hutan tanaman rakyat, hutan adat hingga kemitraan. Lantas, bagaimana respon masyarakat daerah dengan hadirnya program perhutanan sosial? Berapa luas lahan yang disediakan untuk program ini? Simak pembahasannya di Ruang Publik KBR bersama narasumber Hadi Daryanto selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, pada Senin, 27 November 2017 pukul 09.00 WIB.

Dengarkan Ruang Publik KBR di radio jaringan KBR yang tersebar di seluruh Indonesia, bagi yang berada di Jakarta anda bisa mendengarkan melalui Power Radio 89,2 FM Jakarta atau via Youtube Channel: Ruang Publik KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr.   

  • hutan
  • KLHK
  • kehutanan
  • perhutanan sosial
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!