RUANG PUBLIK

Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Warisan Indonesia

"HINGGA akhir tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sudah mengidentifikasi 652 bahasa daerah."

Rizal Wijaya

Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Warisan Indonesia

HINGGA akhir tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sudah mengidentifikasi 652 bahasa daerah. Dari jumlah itu, sebanyak 71 bahasa telah dipetakan vitalitasnya. Sebanyak 11 bahasa punah, 4 bahasa berstatus kritis, dan 19 terancam punah. Sebelas bahasa yang punah tersebar di Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Adapun bahasa yang direvitalisasi dan dikonservasi sebanyak 16 bahasa.

Upaya untuk terus mencari dan mengidentifikasi penting sebagai langkah awal dalam pelestarian bahasa daerah. Pemerintah daerah juga diharapkan bisa mengambil peran melindungi bahasa. Bapak Dadang Sunendar, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  akan menjelaskannya dalam Ruang Publik KBR pada Senin, 5 Februari 2018 pukul 09.00 WIB.

Simak di 100 radio jaringan KBR, bagi yang di Jakarta bisa mendengarkan di  Power Radio 89,2 FM,  via Fan page Facebook  Kantor Berita Radio KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr. Jangan lupa sertakan TAGAR RUANG PUBLIK 

  • budaya indonesia
  • indonesia
  • lestarikan budaya indonesia
  • bahasa indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!