QUOTE OF THE DAY

Said Aqil: Salat Jumat di Jalan, Kapan pun, di Manapun Tidak Sah

Said Aqil: Salat Jumat di Jalan, Kapan pun, di Manapun Tidak Sah

Pengurus Pusat Nahdatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa yang menyatakan ibadah salat Jumat di jalan tidak sah.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, fatwa tersebut merupakan hasil pembahasan para kyai NU berdasarkan mazhab Imam Syafii. Said membantah fatwa tersebut berkaitan dengan pilkada Jakarta.

“Pokoknya salat Jumat di jalan, kapan pun, di manapun nggak sah.Jumatan harus di dalam bangunan, yang sudah diniati untuk salat Jumat di sebuah desa atau sebuah kota," kata Said Aqil. Simak quote selengkapnya. 

  • Nahdlatul Ulama
  • fatwa nu
  • ibadah salat jumat
  • Said Aqil Siradj

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!