BERITA
Polri Larang Aksi 2 Desember di Semanggi dan Thamrin
"Tito tegaskan, meski dijamin undang-undang, namun aksi demonstrasi di jalanan juga memiliki batasannya. "
KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia tegaskan akan bubarkan aksi yang mengganggu ketertiban umum. Itu disampaikan Kapolri Tito Karnavian menanggapi rencana aksi pada 2 Desember yang akan menutup jalan protokol di Ibu Kota, Jakarta. Tito tegaskan, meski dijamin undang-undang, namun aksi demonstrasi di jalanan juga memiliki batasannya. Berikut penjelasan Kapolri Tito Karnavian.
- Kapolri Tito Karnavian
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!