QUOTE OF THE DAY

Sejarawan UGM: Lukman Sutrisno, Tokoh UGM, Introgator G30S Yang Kejam

Pengadilan Rakyat Internasional 1965

Pengadilan Rakyat Internasional atau International Peoples Tribunal (IPT) 1965 di Den Haag membuka banyak kesaksian para korban Gerakan 30 September (G30S). Di antaranya kesaksian seorang wanita berusia 70 tahun, Kingkin Rahayu. Aktivitasnya sebagai anggota PMKRI membuat pemerintah yang telah dikuasai militer saat itu curiga dengannya. Dia lalu ditangkap dan diinterogasi. Ia pun mendapatkan siksaaa yang cukup berat. Kingkin mengaku yang menangkapnya adalah Lukman Sutrisno.

Lukman, adalah dosen di Universitas Gajah Mada (UGM). Benarkah ada keterkaitan UGM dalam kasus ini..? Dan apa benar Lukman adalah seorang yang kejam..? Berikut penuturan Sejarawan UGM, Budiawan.

  • pengadilan rakyat internasional 1965
  • IPT 1965
  • korban gerakan 30 september
  • universitas gajah mada

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Wiwin Eko Santoso3 years ago

    Menarik