QUOTE OF THE DAY

Greenpeace : Kemudahan Izin Pengelolaan Hutan, Prematur

Greenpeace : Kemudahan Izin Pengelolaan Hutan, Prematur

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memangkas waktu untuk mendapat izin pengelolaan hutan. Jika sebelumnya proses perizinan mencapai dua tahun lebih, saat ini akan selesai dalam hitungan hari saja. Izin yang dipermudah itu salah satunya adalah izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi dan untuk operasi produksi. Perizinan ini biasa digunakan untuk pengelolaan tambang, emas, bauksit, batubara, dan lainnya

Namun, menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Yuyun Indradi, kemudahan izin pengelolaan hutan ini prematur. Apa sebab? Berikut penuturannya. 

  • kehutanan
  • linkungan
  • izin
  • greenpeace

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!