QUOTE OF THE DAY

UMKM Harus Ada Kontribusi Kepada Negara

UMKM Harus Ada Kontribusi Kepada Negara

Direktorat Jenderal Pajak membantah kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menekan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Juru Bicara Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, dalam kebijakan tax amnesty, pengenaan tarif yang hanya 0,5 persen untuk UMKM sepanjang program berlaku, sudah cukup menarik.

Selain itu, kata dia, sepanjang UMKM itu pendapatannya sudah di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sudah seharusnya berkontribusi mendukung penerimaan negara melalui pajak.

"Kalau dianggap salah sasaran, negara dapat dana untuk menyediakan sarana prasarananya dari mana lagi?" kata Yoga . Simak quote selengkapnya. 

  • pengampunan pajak
  • tax amnesty
  • Ditjen Pajak
  • UMKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!