QUOTE OF THE DAY

2015-08-05T12:00:00.000Z

Pencabutan status Dahlan, Kejati Jakarta: Kami akan Lakukan Kasasi ke MA dan Perbaiki Spri

"Kejaksaan Tinggi Jakarta menyiapkan dua langkah menindaklanjuti putusan hakim PN Jakarta Selatan yang mencabut status tersangka Dahlan Iskan."

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kejaksaan Tinggi Jakarta menyiapkan dua langkah menindaklanjuti putusan hakim PN Jakarta Selatan yang mencabut status tersangka Dahlan Iskan. Juru bicara Kajati DKI Waluyo mengatakan selain mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, kajati juga akan memperbaiki surat berita penyidkan atau sprindik baru yang dikeluhkan hakim. Berikut wawancaranya. 

  • kasus gardu listrik
  • dahlan iskan
  • kejaksaan tinggi jakarta
  • Sprindik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!