HEADLINE

Menanti Kabar Baik Berikutnya bagi Tapol Papua

Presiden Joko Widodo dan narapidana politik.

Kimanus Wenda baru dua hari ini menghirup udara bebas setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Selama 12 tahun terakhir, hidupnya berpindah-pindah di tiga penjara: Wamena, Makassar dan Nabire. “Saya masuk waktu masih muda, sekarang sudah tua,” katanya kepada Andreas Harsono, peneliti Human Rights Watch yang banyak terlibat dengan urusan pembebasan tapol Papua. Tiga anak Kimanus sudah remaja. “Apakah mereka masih ingat saya?” begitu dia bertanya.

Ada banyak cerita dari para tapol yang mendekam di penjara bertahun-tahun. Beberapa tahun lalu, KBR juga pernah membuat liputan investigasi soal siksaan yang harus dihadapi para tahanan politik di Papua ini. Salah satunya soal Filep Karma.

Nama Filep tidak masuk dalam daftar tapol yang mendapat grasi dari Presiden. Filep meminta amnesti, bukan grasi. Sebab jika Filep meminta grasi, artinya dia mengakui kesalahannya. Padahal bagi Filep, yang dia lakukan bukanlah kesalahan, melainkan upaya memperjuangkan kesejahteraan warga Papua. Presiden Jokowi mengaku sudah mengupayakan pembebasan terhadap Filep Karma. Tapi jika amnesti yang diminta, maka proses lebih rumit karena melibatkan DPR. Karenanya, Filep Karma masih ada di balik jeruji.

Dari dalam penjara pula, Presiden Jokowi menyampaikan permintaan maaf kepada kelima tapol atas apa yang dilakukan aparat keamanan kepada mereka selama 12 tahun terakhir. Ini gestur yang sangat positif dengan sejarah Papua yang begitu tertutup, atau mungkin, ditutup-tutupi. Lima tapol ini lantas meminta Presiden Jokowi tetap memikirkan nasib teman-teman mereka: sesama tahanan politik. Tak hanya yang di Papua, tapi juga di Maluku. Dari situ, kabar baik berikutnya datang - Presiden Jokowi mengatakan kalau ini baru permulaan.

Pemberian grasi adalah jejak positif yang ditoreh Jokowi di bidang HAM – bidang yang selama ini seperti senyap dari aksi sang Presiden. Grasi tak boleh berhenti di situ saja. Harus ada jaminan untuk bisa tetap bebas mengekspresikan pendapat mereka di muka publik. Bagi para tapol, hidup mereka selepas penjara tak sekadar kembali ke keluarga, tapi juga meneruskan perjuangan kesejahteraan warga Papua. Ini persis seperti yang ditanyakan Filep Karma ketika menolak grasi:  “Kalau saya bebas, lalu saya naikkan Bintang Kejora lagi, saya akan ditangkap lagi atau tidak?”

Grasi adalah permulaan yang baik. Langkah-langkah selanjutnya harus lebih baik lagi. 

  • tapol papua
  • tahanan politik
  • human rights watch
  • kimanus wenda
  • filep karma
  • Joko Widodo
  • bintang kejora
  • grasi
  • amnesti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!