OPINI

Penistaan

Camp Gafatar dibakar massa

Berpekan-pekan ini jagat nyata dan maya masih riuh dengan pro kontra dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mulai dari aksi unjukrasa, saling gugat hingga adu nyaring melalui media sosial dilakukan oleh kedua kubu. Di antara keriuhan itu, kemarin berlangsung sidang perdana eks petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) atas laporan penistaan agama.  

Berbeda dengan Ahok, kasus penistaan agama Gafatar minim pemberitaan. Tak ada keriuhan dua  kubu pro dan kontra. Padahal tak hanya penistaan agama, eks Gafatar ini juga didakwa pasal-pasal makar. Kepolisian menyebut  Gafatar berencana membangun  Negeri Karunia Tuhan Semesta Alam Nusantara.

Dalam kelompok itu ketiga terdakwa yakni Ahmad Mussadeq berperan sebagai guru spiritual, Andri Cahya  sebagai presiden dengan  wakil presiden  dijabat Mahful Muiz Tumanurung. Kata polisi dari keterangan dan dokumen, Gafatar membagi Indonesia menjadi 12 wilayah dengan satu wilayah berada di Malaysia. 

Kasus Gafatar mencuat kala Rica seorang dokter di Yogyakarta dilaporkan hilang. Belakangan Rica ditemukan pergi ke Mempawah, Kalimantan Barat, ikut kelompok Gafatar. Pasca itu, pada pertengahan Januari lalu sekelompok orang membakar kamp Gafatar di Mempawah. Sejak itu ribuan orang eks Gafatar terusir.

Pengakuan dari para pengungsi, kehadiran mereka di Kalimantan untuk mandiri meningkatkan perekonomian  keluarga. Alih-alih perekonomian meningkat, aset-aset mereka kini tak jelas nasibnya. Sedangkan para petinggi organisasi diseret ke pengadilan atas laporan penistaan agama.

Dalam kasus ini negara dituding melakukan kriminalisasi terhadap hak berkeyakinan dan berpendapat. Yang dilakukan para terdakwa ini adalah menafsir dan tak dimaksudkan sebagai perbuatan merendahkan atau menghina agama  mereka  sebelumnya. Itu sebab para penegak hukum mesti mengkaji kembali, memilih menjunjung hak yang ada dalam konstitusi atau mengadili keyakinan.   

  • gafatar
  • mempawah kalimantan barat
  • Ahmad Musaddeq
  • ketua gafatar Mahful Muis Tumanurung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!