EDITORIAL

Ganti Rugi

"Jika dikabulkan, maka harus jadi pelajaran bagi polisi -- berlaku profesional dan meninggalkan cara-cara purba; penyiksaan."

Stop penyiksaan. (Kontras Sumatera Utara)
Stop penyiksaan. (Kontras Sumatera Utara)

Nurdin Prianto dan Andro Suprianto adalah dua pengamen Jakarta. Keduanya tengah menuntut ganti rugi materiil kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Ini adalah buntut dari kasus pembunuhan seorang pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan.

Kejadian itu tahun 2013. Dari kasus pembunuhan tersebut, enam pengamen jadi tersangka. Termasuk Nurdin dan Andro.

Ibu Andro, Mirna, serta satu saksi lain mengatakan kalau Andro sedang di luar kota ketika pembunuhan terjadi. Meski begitu, Andro tetap dijadikan tersangka - ditendangi untuk mengakui isi BAP. Begitu juga Nurdin yang dijambak, dipukuli sampai disetrum. Tak kuat, Nurdin terpaksa mengaku jadi pelaku.

Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara, tapi korban dibantu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta serta Mahkamah Agung. Ujungnya, Nurdin dan Andro dinyatakan tak bersalah. Mereka bebas Maret lalu.

Dan kini mereka menuntut ganti rugi materil kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebetulnya sudah ada beleid yang membuat polisi dan jaksa harus lebih cermat menangani sebuah kasus. Tapi toh tetap masih ada saja praktik penyiksaan. Sebut saja kematian terduga teroris Siyono yang kuat dugaan penyebabnya karena siksaan. Kapolri Badrodin Haiti sempat mengakui hal ini - tapi lantas mengatakan, ini demi membela diri lantaran Siyono melawan. Catatan lain disampaikan LSM Kontras. Sejak Juni 2015 hingga 2016, ada 91 laporan penyiksaan yang pelakunya adalah polisi.

Tuntutan yang dilayangkan Nurdin dan Andro, jadi yang pertama. Dan jika dikabulkan, maka harus jadi pelajaran bagi polisi -- berlaku profesional dan meninggalkan cara-cara purba; penyiksaan.  

  • penyiksaan
  • kasus pembunuhan pengamen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!