OPINI

Jalan Pintas Mengatasi Intoleransi

Ilustrasi: intolerance

Selama dua tahun ini, pemerintahan Presiden Jokowi-JK seperti tidak serius menangani kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Data terbaru dari lembaga Setara Institute menyebut tindakan intoleransi tahun ini mencapai 182 kasus - tidak jauh beda dibandingkan tahun lalu. Kasus masih bisa bertambah, karena biasanya ada peningkatan jelang Natal dan Tahun Baru. 

Tingginya angka kasus intoleransi menyebabkan indeks kebebasan beragama dan berkeyakinan Indonesia turun dibandingkan tahun lalu. Ini kabar yang makin menyedihkan, di tengah menguatnya paham radikalisme dan fundamentalisme beragama di tanah air.

Untuk itu Presiden Joko Widodo berencana membentuk Satuan Tugas atau Satgas untuk mengatasi kasus-kasus intoleransi. Di permukaan, ada sambutan hangat, tapi sebetulnya kita mesti bertanya: mengapa mesti ada Satgas? Dalam dua tahun terakhir setidaknya Jokowi sudah membentuk enam Satgas dan mereka seperti jalan pintas di tengah lemahnya kinerja lembaga resmi dan aparat hukum yang ada.

Menghalangi atau membubarkan kegiatan beribadah, memaksakan kehendak kelompok umat tertentu kepada kelompok lain jelas pelanggaran hukum. Itu pelanggaran hak kemerdekaan beribadah, beragama dan berkeyakinan yang dilindungi konstitusi. Semestinya pemerintah memperkuat dan memberdayakan lembaga yang ada untuk mengatasi kasus-kasus intoleransi itu. 

Kita punya aturan hukum yang jelas. Kita punya lembaga kepolisian yang berwenang mengambil tindakan hukum terhadap pelaku intoleran. Juga ada lembaga resmi independen seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI, walaupun selama ini rekomendasi mereka kerap diabaikan pemerintah.

Jajak pendapat KBR lewat Twitter awal bulan ini menunjukkan sebagian besar responden melihat Pemerintahan Jokowi tidak tegas, ragu-ragu bahkan terkesan mendiamkan kasus intoleransi. Kita melihat yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan pemerintah melalui aparat-aparatnya, bukan Satgas. 

  • satgas
  • Setara Institute
  • intoleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!