EDITORIAL

Transportasi Umum

"Mengurus transportasi umum adalah soal berat. Apalagi untuk kota besar macam Jakarta, yang punya banyak moda transportasi, juga banyak ‘pemain’ di moda transportasi tersebut. "

KBR

Transportasi Umum

Mengurus transportasi umum adalah soal berat. Apalagi untuk kota besar macam Jakarta, yang punya banyak moda transportasi, juga banyak ‘pemain’ di moda transportasi tersebut. Benang pun sudah terlanjur kusut dalam pengelolaan transportasi, sehingga membenahinya bukan hal yang mudah.


Hari ini rencananya bus Metromini di Jakarta bakal mogok massal. Mereka menolak kebijakan Dinas Perhubungan yang mengandangkan unit Metromini yang tidak laik jalan. Mereka menolak jika kendaraan warna oranye ini diangkut Dishub yang sedang ketat merazia.


Para sopir merasa pengandangan ini bukan solusi, karena mereka tak mendapatkan opsi lapangan pekerjaan lain. Dalam hitungan mereka, dalam satu kendaraan, ada 10 mulut yang bergantung di sana.


Di Jakarta ada 1600 armada Metromini yang beroperasi. 200 di antaranya sudah dikandangkan petugas Dishub. 1400 di antaranya hampir bisa dipastikan ada dalam kondisi yang sama bobroknya. Ini adalah sebuah fakta yang harus diakui oleh operator Metro Mini. Bahwa kondisi kendaraan tidak laik, terutama bagi keselamatan penumpang.


Tapi jangan lupa. Ketika satu jari menunjuk pada Metromini, empat jari lainnya sebetulnya mengarah ke Dinas Perhubungan. Kenapa sampai bisa membiarkan Metromini yang bobrok ini di jalanan selama bertahun-tahun? Bukankah Dishub yang harusnya berada di garda terdekan untuk menjaga standar kelayakan kendaraan umum ini? Belum lagi soal izin – dari mana Metromini ini dapat izin kalau bukan dari Dishub? Dan kalau kemarin-kemarin sudah bandel, kenapa tidak diberi sanksi apa pun?


Sulit sekali mencari solusi transportasi publik yang ramah bagi semua. Yang baru-baru ini terjadi adalah ketika Pemerintah tiba-tiba melarang ojek daring. Lantas tak lama, membolehkannya lagi. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan beralasan, transportasi publik belum dapat dipenuhi dengan layak. Komentar yang sama sebetulnya berlaku juga dengan masih hadirnya Metromini yang ringsek di tengah publik.


Untuk kasus gojek, persoalannya adalah aturan yang kalah cepat dengan inovasi. Sementara di soal Metromini, para penegak aturannyamemble terhadap transportasi publik yang jelas-jelas tak layak berada di jalanan. Pasca pembatalan larangan Gojek, Presiden Jokowi berpesan pentingnya mempercepat perbaikan transportasi massal. Ini yang perlu jadi pegangan semua pejabat pemerintah – di daerah maupun di tingkat nasional. Tujuan mulianya adalah menjaga keselamatan dan keamanan. Itu saja.  

  • gojek
  • metromini
  • transportasi umum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!