EDITORIAL

Dewan, Bukan Calo

"Ini kali, taji Setya Novanto, tak lagi ampuh. Beberapa menit jelang putusan akhir Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Ketua DPR itu, mengajukan surat pengunduran diri."

Foto: dpr.go.id
Foto: dpr.go.id

Ini kali, taji Setya Novanto, tak lagi ampuh. Beberapa menit jelang putusan akhir Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Ketua DPR itu, mengajukan surat pengunduran diri. Dagelan yang sudah tak lagi lucu ini, bisa ditangkap sebagai cara ngeles politisi Partai Golkar tersebut dari sanksi MKD.

Kalau sebelumnya, politisi Partai Golkar itu bisa tersenyum lebar karena hanya dikenakan sanksi ringan pasca pertemuannya dengan Donald Trump, kini ia tak lagi bisa tersenyum. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, kemarin, memutuskan sang Ketua DPR melanggar kode etik sebagai anggota legislatif dan patut dikenakan sanksi sedang. Itu artinya, jika merujuk pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) pasal 147 ayat 8, Setya Novanto bakal diberhentikan dari jabatannya sebagai pimpinan DPR.

Seperti kita tahu bersama, Setya Novanto diduga menjadi calo dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021 mendatang. Bahkan, dalam rekaman percakapan Setya dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha migas Riza Chalid, sang politisi meminta saham 49 persen di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka di Papua. Belakangan, minta-minta saham itu jadi tenar dengan julukan #PapaMintaSaham.

Tak hanya itu, karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi sampai marah-marah dan mengancam DPR agak tak main-main dengan proses sidang yang tengah berlangsung. Jokowi bahkan menekankan DPR supaya mendengarkan suara publik.

Publik, kali ini, bisa bernafas lega. Sebab, sudah semestinya anggota dewan yang katanya mewakili suara rakyat, tapi di belakang malah memikirkan diri sendiri, patut ‘dikebiri’ kredibilitasnya agar jera. Kasus Setya Novanto adalah pelajaran penting bagi publik untuk tak salah memilih anggota dewan baik yang duduk di DPRD dan DPR. Jangan lagi pilih orang yang hanya mementingkan diri sendiri, kelompok, atau orang dekatnya.

Dan, bagi anggota dewan, jalankan saja tugasmu mengawasi pemerintahan, bukan menjadi calo proyek. 

  • Setya Novanto
  • Mahkamah Kehormatan Dewan
  • sanksi mkd
  • UU MD3
  • PT Freeport

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!