EDITORIAL

Pengadilan Rakyat

"Pengadilan rakyat internasional peristiwa 1965 mulai digelar di Den Haag, Belanda. International People's Tribunal itu rencananya akan digelar hingga Jumat ini."

KBR

Pengadilan Rakyat

Pengadilan rakyat internasional peristiwa 1965 mulai digelar di Den Haag, Belanda. International People's Tribunal itu rencananya akan digelar hingga Jumat ini. Kemarin sidang menghadirkan sejumlah saksi. Dari korban, pembawa mayat sampai peneliti peristiwa pembantaian massal itu.

Tahun ini genap 50 tahun tragedi kelam 1965. Diperkirakan sebanyak 1 juta warga tewas dan ratusan ribu dipenjara tanpa pengadilan hanya lantaran diberi cap PKI (Partai Komunis Indonesia) atau simpatisannya. Kekejian itu tak berhenti di sana. Anak keturunan mereka yang bahkan lahir setelah peristiwa terjadi, tak luput dari diskriminasi lantaran dilabeli tak 'bersih lingkungan'. 

Sejarah kelam bangsa itu tak pernah resmi diakui oleh negara. Karena itulah sejumlah pegiat hak asasi manusia, akademisi lantas menggagas pembentukan pengadilan rakyat internasional peristiwa 1965. Pengadilan ini sejatinya tak hendak mengganti pengadilan di negeri ini. Tapi dorongan pada pemerintah agar menyelesaikan secara hukum yang berkeadilan. Pengadilan yang benar tentu akan melakukan penyelidikan, memeriksa secara seksama atas peristiwa yang terjadi 50 tahun lalu silam.

Tapi tampaknya bukan pesan itu yang ditangkap pemerintah. Menteri Pertahanan misalnya meminta masa lalu tak usah diungkit-ungkit. Atau Menteri Sekretaris Negara yang menyatakan pemerintah berusaha keras menyiapkan solusi secara sistematis. Solusi yang sepertinya jauh dari desakan agar penyelesaian melalui ranah hukum. 

Untuk penguasa yang bebal semacam itu tak ada pilihan lain memang selain melakukan desakan baik dari dalam maupun dari luar. Memastikan agar peristiwa tragis masa lalu itu diungkap dengan terang benderang. Mumpung korban, pelaku dan saksi masih banyak yang hidup. Agar peristiwa kelam itu tak jadi beban sejarah bagi generasi mendatang. 

  • pengadilan rakyat internasional 1965
  • PKI
  • international peoples tribunal
  • pembantaian massal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!