OPINI

Pungli

Ilustrasi. Operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan. (Antara)

Hari ini, Satgas Pemberantasan Pungli di Kementerian Perhubungan akan mulai bekerja. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, satgas ini untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan di kementerian tersebut beberapa waktu lalu. Untuk itu, Kemenhub menggandeng ICW dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Menhub menjanjikan reformasi birokrasi yang komprehensif di bawah satgas tersebut.


Pekan ini, Saber Pungli juga diharapkan bisa mulai bekerja. Sejak Presiden Joko Widodo memerintahkan tangkap dan pecat oknum yang terlibat pungli, barisan mulai dirapatkan. Aturan hukum disiapkan untuk satgas yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto sbagai penanggung jawab operasi. Penggerak  utama satgas ini akan dititikberatkan kepada Polisi.


Menilik pada sektor layanan publik yang akan dipantau, mulai dari pembuatan SKCK, STNK, SIM, sampai BPKB, kita sering mendengar cerita soal polisi yang meminta suap. Dan menyapu pungli, tentu mesti pakai sapu yang bersih. Polisi, sebagai penggerak utama, langsung mewanti semua anggotanya untuk mendukung program ini. Kapolri Tito Karnavian juga sudah mengingatkan, jika ada anggota polisi yang terlibat pungli, maka tak hanya sanksi etik yang menanti, tapi langsung ke hukuman pidana.


Sejauh ini Wiranto baru menyebut kalau tugas awal Saber Pungli adalah mendata persoalan di kementerian, juga BUMN, yang punya fungsi pelayanan publik. Kita ingin Saber Pungli ini bekerja dengan cepat dan maksimal, juga punya target capaian yang terukur. Pendataan yang baik tentu perlu, tapi yang lebih ingin dilihat hasilnya sekarang adalah pungli dibasmi di lapangan, sampai akar-akarnya. Sebab kita rindu aparat pemerintahan yang bersih, yang melayani publik dengan tulus, bukan fulus 

  • pungli
  • saber pungli
  • reformasi birokrasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!