EDITORIAL

Maklumat

TNI. (Foto: Antara)

Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak boleh menyakiti rakyat. TNI tidak boleh berjarak dengan rakyat dan harus selalu bersama rakyat. Begitu pesan Presiden Joko Widodo kala TNI merayakan hari jadinya yang ke-70. Pesan presiden itu, mengingatkan kembali pada pesan Jenderal Besar Soedirman.

Kata Jenderal Soedirman, tentara bukan merupakan suatu kalangan di luar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri di atas masyarakat. Soedirman mengatakan itu saat menyampaikan Maklumat Tentara Keamanan Rakyat 1Januari 1946. Inti dari pesan itu juga diserap dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat 15 tahun lalu. TAP MPR yang lahir pasca reformasi 98 itu menegaskan TNI merupakan bagian dari rakyat, lahir dan berjuang bersama rakyat.

Pesan Panglima Soedirman dan TAP MPR tersebut sangat relevan di saat ini. Kita kerap melihat bagaimana konflik antara warga dengan tentara berujung dengan kekerasan. Lihat misalnya kekerasan TNI di kawasan Urut Sewu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Agustus lalu. Warga yang menolak pemagaran di lahan yang diklaim milik TNI, dihadapi dengan kekerasan. Bahkan upaya mediasi yang tengah dilakukan tak menghentikan upaya pemagaran yang dilakukan TNI setempat.

Karena itu reformasi di tubuh TNI harus terus dilanjutkan sesuai dengan amanat Panglima Besar Soedirman dan TAP MPR 2000. Menjauhkan TNI dari bisnis dan juga politik kekuasaan. Reformasi tak hanya pada sikap mental personil tapi juga pada sejumlah urusan seperti di peradilan militer. Dalam ketetapan itu dikatakan prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer. Dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum kala melanggar hukum pidana umum. Meja hijau yang benar-benar memberi keadilan tanpa jadi alat untuk melindungi segolongan orang. Ingat, TNI bukan kasta yang lebih tinggi dari masyarakat. 

  • TNI
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Konflik warga dengan tentara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!